JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo, memutus bersalah terdakwa Husor Tamba dalam kasus mafia tanah di kantor ATR/BPN Bungo dengan pidana penjara selama 2 tahun. Terdakwa Husor Tamba diyakini oleh m...