iklan
Untuk merealisasikan kegiatan Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) tahun 2014 ini hanya tinggal menunggu kesiapan dari Kecamatan. Saat ini, pemerintah provinsi tengah mempersiapkan beberapa kelengkapan untuk melaksanakan program ini.

"Pedoman Umum sudah, tinggal lagi beberapa surat yang harus dibuat soal kesiapan melaksanakan kegiatan. Kalau surat itu sudah ada, kegiatan akan bisa langsung dijalankan," kata Kepala UPT Bappeda yang membidangi Samisake, Edi Sukarno, Kamis (6/2).

Dia menjelaskan, jika kelengkapan itu siap, maka dana samisake sudah bisa disalurkan. "Kalau sudah siap dananya sudah bisa langsung ditransfer uangnya ke daerah kalau surat kesiapan untuk melakukan kegiatan sudah ada," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini, surat itu masih dalam proses. "Sekarang masih dinaikkan ke Wagub untuk kemudian dikirim ke daerah. Nanti sarjana pendamping samisake itu akan dilepas ke daerah. Jadi seperti sebagai pendamping pelaksanaan samisake," pungkasnya.

Sebelumnya dia juga sempat menyatakan, SK pendampingan sudah dilakukan untuk sarjana pendamping. Saat ini, katanya, dana samisake yang dikucurkan berjumlah Rp 138 M untuk 138 Kecamatan di dalam Provinsi Jambi. “Ada penambahan di Kerinci dan Kota Sungaipenuh ada 7 Kecamatan jadi 138 Kecamatan sehingga nilainya menjadi Rp 138 M,” katanya.

Pedoman umum, katanya, menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan samisake yang akan dilakukan nantinya. Sehingga, semua kegiatan harus sesuai dengan pedoman umum yang sudah ada. “Kitabnya kan itu, sebagai pedomannya. Nanti baru ada turunannya lagi. Pedum sudah ditandatangani Gubernur yang jelasnya,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images