iklan
KUALATUNGKAL, Keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjab Barat kembali menjadi sorotan. Pasalnya saat jam kerja terlihat banyak oknum PNS berkeliaran dan nongkrong di luar kantor.

Sekda Tanjab Barat, Muklis ketika dikonfirmasi menilai, saat ini masih saja ada oknum PNS, yang melanggar disiplin kerja. Padahal saat ia pergi masih dalam jam kerja. “Ya, sangat disayangkan terjadi. PNS masih saja kurang disiplin. Berkeliaran saat jam-jam kerja,” katanya beberapa waktu lalu.

Untuk mengatasi kurang disiplinnya PNS Tanjabbar, Mukhlis menegaskan, telah menyiapkan seperangkat isntrumen pencegahan dan penekanan terhadap para PNS yang masih saja bandel berkeliaran pada saat jam kerja.

Ia mengatakan, pola pencegahan yang dilakukan nantinya dengan memberikan sanksi terhadap para PNS yang berkeliaran saat jam kerja, oleh Satpol PP. “Nanti kita bersama Satpol PP jadwalkan razia PNS. Kita rencanakan setiap hari untuk menanamkan nilai disiplin bagi para PNS tersebut,” katanya.

Dikatakan Sekda, razia ditujukan agar efektifitas peningkatan disiplin, timbul dalam diri PNS. Disamping penanaman nilai-nilai, pemberlakuan razia perlu dilakukan secara rutin, untuk memberikan socktheraphy. “Bulan ini kemungkinan kita jalankan. Untuk jadwalnya nanti disusun Satpol PP,” katanya.
--batas--
Terpisah Kakan Satpol PP Tanjabbar, M Yunus ketika dikonfirmasi mengatakan, selaku institusi penegak perda, akan selalu aktif menegakkan disiplin PNS yang melanggar kerja.  “Kita kapanpun diperintahkan Sekda siap. Nanti rutinitas razia, kita intensifkan,” katanya.

Adapun pola razia yang akan dilakukannya tidak dengan cara menangkap ketika PNS berkeliaran pada jam kerja. Tetapi hanya mencatat dan mendata untuk selanjutnya dilaporkan kepada Sekda, Wabup, bahkan Bupati. “Karena kalau penangkapan, nanti kesannya tidak baik. Malah anarkis yang ada. Kita catat, saat apel kita umumkan. Jika masih juga tidak sadar, itu wewenang pimpinan,” katanya.

Yang jelas, menurut Yunus, razia setiap waktu bisa saja dilakukan, dengan sistim penjadwalan tertutup. Karena jika diberitahu, tentu saja si pelanggar akan mudah antisipasi. “Jadi pola sistim dadakan razia, itu pastinya. Jadi tidak terpantau oleh PNS, yang keliaraan saat jam kerja,” katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images