iklan SUMBER PAD : Salah satu Hotel yang ada di Bungo
SUMBER PAD : Salah satu Hotel yang ada di Bungo
MUARA BUNGO, Pajak untuk restoran atau rumah makan di kabupaten Bungo telah dinaikkan oleh Pemerintah dari 5 persen menjadi 10 persen. Meskipun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran dinilai masih belum maksimal.

Ketua DPRD Bungo, M. Mahili meminta kepada pemerintah agar menyikapi hal ini dengan serius. Karena, potensi PAD dari sektor pajak restoran tersebut sangat besar jika dikelola dengan baik. “Kalau ada kenaikan tarif pajak kepada restoran, seharusnya PAD yang diterima oleh pemerintah lebih banyak. Kalau serius, sebenarnya bukan hanya ratusan juta yang didapat dalam setiap tahunnya, tapi bisa milyaran,” ujarnya saat dikonfirmasi haian ini di ruangannya, Senin (10/2).

Belum maksimalnya PAD dari sektor pajak restoran, juga sama dengan hasil audit dari BPK yang menilai target dari sektor pajak restoran maupun perhotelan belum maksimal dan sesuai dengan standar.

Terkait hal ini, Mahili menilai jika salah satu persoalan belum maksimalnya PAD dari sektor pajak restoran tersebut karena, pemerintah masih belum maksimal dalam pengelolaannya, khususnya dalam hal penagihan. Seharusnya, pemerintah menempatkan petugas yang melakukan penagihan pajak lebih fokus. Karena tidak sedikit, pengelola restoran tidak memberikan informasi secara ril terkait pendapatan dari hasil penjualan.

Apalagi saat ini katanya, masih banyak restoran yang menggunakan sistem pembayaran secara manual atau belum menggunakan sistem billing, seperti umumnya pada restoran cepat saji. “Kalau sudah menggunakan sistem billing kan bisa diketahui berapa pendapatan sebenarnya, karena struk itu kan dikontrol, seperi di supermarket atau restoran cepat saji,” katanya.

Meski dirinya tidak menyebutkan pendapatan dari sektor pajak restoran pada tahun 2013 lalu, namun dirinya menilai masih belum maksimal. Padahal, dari segi tarif yang dikenakan kepada restoran sudah meningkat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images