Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, hari ini (12/1) resmi memiliki gedung sendiri di lahan seluas 932 meter persegi di jalan Hayam Wuruk No 64A Kelurahan Cempaka Putih, Jelutung, Kota Jambi.
Gedung baru ini akan langsung diresmikan oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr Anang Iskandar. Humas BNN Kota Jambi Anggita Aryati, mengatakan, sebelum memiliki gedung sendiri, BNN Kota Jambi berkantor di PTSP. Namun demikian, berkat kepedulian dari pemerintah daerah terhadap pencegahan Narkoba, akhrinya BNN diberikan lahan dengan status pinjam pakai untuk dibangun kantor.
‘’Sebelumnya kami berkantor di PTSP, tetapi disitu sangat tidak kondisif, karena kita hanya memiliki satu ruang yang diisi oleh empat seksi, termasuk ruang penjangkauan yang seharusnya menjaga privasi para pecandu yang datang ke BNN,’’ ujar Anggita.
Ditanya mengenai fasilitas gedung dua tingkat ini yang baru rampung pengerjaannya pada 16 Desember lalu, Anggita menjelaskan, kantor ini sangat mendukung kinerja BNN Kota Jambi, dikarenakan memiliki ruangan masing-masing, seperti ruang seksi pemberdayaan, ruang seksi pemberantasan, ruang pencegahan, tata usaha, ruang penjangkauan, ruang rapat, musholla dan lainnya. ‘’Untuk teman-teman media sendiri kalau main ke BNN Kota Jambi ini, bisa memakai ruang penjangkauan yang ada di lantai dasar,” sebut Anggita.
Anggita juga menambahkan, masyarakat sekarang ini sudah banyak mengetahui peranan BNN, bukan hanya melakukan penangkapan, tetapi juga BNN menjadi tempat para pencandu untuk meminta bantuan merehabilitasi ketergantungan terhadap Narkoba. “Banyak pecandu yang sudah mengetahui kalau disini (BNN-red) bukan hanya melakukan penangkapan, tetapi juga tempat membantu rehabilitasi, tadi saja ada 2 orang pecandu yang datang kesini untuk rehab, dari bulan Januari kemarin, kami sudah menerima 6 orang pencandu, satu sudah dikirim untuk direhab,’’ pungkasnya.
sumber: jambi ekspres