iklan SOSIALISI: Warga Payosigadung usai mengikuti sosialisasi Perda Prostitusi di lokalisasi Payosigadung, Selasa (11/2).
SOSIALISI: Warga Payosigadung usai mengikuti sosialisasi Perda Prostitusi di lokalisasi Payosigadung, Selasa (11/2).
Sosialisasi tentang Perda Prostitusi oleh Komisi D DPRD Kota Jambi di RT 05 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru atau lebih tepatnya di Payosigadung alias Pucuk, sempat memanas.

Pasalnya, beberapa peserta sosialisasi sempat mengemukakan dampak dari pengesahan Perda tersebut, salah satunya disampaikan oleh Gengsi Ramzin, salah satu tokoh masyarakat Payosigadung.

Dikatakannya, dengan adanya pengesahan perda serta denda yang dicantumkan pada perda tersebut membuat para pengunjung lokalisasi menjadi sepi. Imbasnya, warga sekitar tidak bisa mencari nafkah. “Di sini ada 1.600 warga, 450 orang PSK, 88 mucikari, sisanya warga sekitar yang juga mencari nafkah dari para tamu yang lewat. Warga sini (pucuk, red), rela bertaruh nyawa demi mencari makan,” ujar Ramzin saat pertemuan berlangsung.

‘’Di Pucuk ini, tidak hanya PSK saja yang mencari nafkah dari para tamu, tetapi juga para warga yang tinggal di Pucuk tersebut, seperti para pedagang, petugas parkir dan penjaga keamanan,’’ tambahnya.

Ketua RT 5 Payo Sigadung, Sudadi, juga mengharapkan agar pemerintah bisa memberikan solusi agar warga Pucuk ini bisa tetap menafkahi keluarganya. “Kita menunggu pembinaan dari pemerintah, ada gak solusi dari pemerintah supaya kami disini mempunyai penghasilan. Kami di sini tidak ada pekerjaan lain selain nafkah yang kami cari dari tamu yang datang ke sini,’’ ujar Sudadi kepada media ini usai pertemuan.
--batas--
Sementara itu  Ketua Komisi D Jefri Bintara Pardede selaku yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan, kalau sudah terjadi miss communication, terhadap perda prostitusi tersebut, memang sesuai aturan perda harus disahkan terlebih dahulu,  baru disosialisasikan untuk kemudian diberlakukan.

‘’Sudah ada miss communication, karena mereka (warga pucuk-red) tidak mengetahui rencana-rencana pemerintah terkait meningkatkan kesejahteraan warga pucuk ini. Kalau mereka sudah mengetahui itu mungkin mereka bisa menerima,’’ tandasnya.

Ancam Golput

Warga Pucuk juga mengancam tidak akan mencoblos pada Pemilu April mendatang. Pasalnya warga merasa terancam akan terusir dan tidak dapat lagi mencari nafkah karena disahkannya perda prostitusi oleh DPRD dan Pemerintah Kota.

Yasusi (60), salah seorang salah seorang warga mengatakan tidak ada gunanya mencoblos caleg-caleg, karena mereka juga tidak dapat membantu para warga Pucuk. ‘’Percuma saja kita nyoblos para caleg karena kita juga akan terancam terusir dari sini, dan kelaparan disini, sendainya ada yang berani jamin Pucuk ini tidak akan ditutup baru kami warga sini mau menyoblos,” ujar Yasusi kepada sejumlah awak media, Senin (11/2).

Yasusi juga mengatakan, kalau di Pucuk ini bukan lagi menjadi surganya duit, melainkan Pucuk ini sudah menjadi lobangnyu hutang, karena banyak warga yang mendirikan usaha esek-eseknya melalui pinjaman dari sejumlah Bank.

‘’Bangunan di sini sertifikatnya banyak yang sudah dijaminkan ke Bank, jadi kalau kami disini sudah tidak ada lagi mendapatkan penghasilan, otomatis mungkin kami akan bertindak kriminal dan otamatis juga kriminalitas di Kota Jambi akan meningkat drastis. Jadi tolong pikirkan lagi soal perda prostitusi yang sudah disahkan itu,’’  pinta Yasusi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images