iklan
Pemkot Jambi tidak akan surut dalam menerapkan Perda Prostitusi yang nantinya akan mematikan aktivitas di Lokalisasi Payosigadung alias Pucuk. Meskipun sebelumnya ada ancaman dari warga Pucuk yang akan Golput saat Pemilu April mendatang, jika Perda itu benar-benar diterapkan.

‘’Itu adalah hak pribadi mereka sendiri (Golput, red). Ancaman itu tidak akan membuat Pemkot Jambi tidak jadi memberlakukan perda yang sudah disahkan itu,’’ tegas Walikota Jambi SY Fasha.

“Sebelum ada aturan yang memang benar mengikat tentang itu, ya terserah mereka. Itukan haknya mereka,” tambahnya.

Namun demikian, Fasha menyebut bahwa Pemkot Jambi melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja akan melakukan upaya dengan melakukan sosialisasi ke lokalisasi itu. ‘’Kita akan sosialisasi lagi ke sana,’’ sebutnya.

Kepala Dissosnaker Kota Jambi Kaspul Anwar, menambahkan, saat ini pihaknya memang belum melakukan sosialisasi terhadap warga di lokalisasi. “Kita lagi susun program sosialisasinya. Mungkin dalam waktu dekat kita akan turun kesana,” ungkap Kaspul.

Dalam sosialisasi nanti, sebut Kaspul, pihaknya akan melakukan berbagai cara, khususnya tentang perda yang sudah disahkan pada 30 Janiari 2014 lalu. Hanya saja, Kaspul menyebut, sosialisasi itu tidak akan bisa selesai dalam waktu satu atau dua bulan saja, namun bisa memakan waktu satu hingga dua tahun. Ini dikarenakan pemahaman warga di Pucuk berbeda dengan pemerintah.

“Kita sosialisasi dulu. Kita terangkan langkah-langkah pemerintah ke depan seperti apa. Pemerintah membuat aturan ini bukan tanpa solusi,” katanya lagi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait