iklan
Satpol PP Kota Jambi kembali menertibkan dua Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Patimura Kota Jambi tepatnya di depan Kuburan Cina. Dua PKL tersebut sebelumnya masih membandel dan tetap berjualan, padahal PKL lainnya sudah ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, operasi ini merupakan  lanjutan dari operasi sebelumnya. “Sudah kita peringatkan. Tapi masih ada yang bandel. Iya dulu sudah kita razia, 34 PKL bersedia pindah. Jadi dua PKL ini sisa dari kemarin," ujarnya kepada media ini, Kamis (13/2).

Irwansyah  menganggap, dua PKL ini tidak bisa lagi dikategorikan sebagai PKL. Pasalnya, selain berjualan, mereka juga bermukim di tempat ini. Keberadaan mereka dianggap mengganggu lalu lintas, dan sudah menetap disini. Itu terbukti sudah ada sumur bor dan menyambung listrik.

Kendati demikian, sebelum ditertibkan, pihaknya juga sudah memberikan pendekatan persuasif. Bahkan mereka PKL bersedia pindah, namun minta pertimbangan waktu. "Ya, kita terima, permintaan mereka. Tapi kemudian tidak beranjak. Dua PKL ini sisa dari yang kita razia dan bisa dibilang masih bandel," imbuhnya.

‘’Selain itu, bangunan pemerintah dan fasilitas umum dirusak,’’  kata Irwansyah.

Pantauan dilapangan, penertiban PKL ini melibatkan unsur TNI, kepolisian dan penegak hukum lainya. Menurut Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Jambi, Yan Ismar, tidak saja PKL diterbitkan, juga berlaku bagi aktivitas yang mengganggu kepentingan umum. "Ya, semua aktivitas lainnya nanti ditertibkan. Tapi bertahap, tidak bisa semuanya langsung ditertibkan," pungkas Irwansyah.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait