iklan TIGA BULAN FAKUM: Gedung UPI di Muarojambi yang aktivitasnya sempat fakum selama tiga bulan
TIGA BULAN FAKUM: Gedung UPI di Muarojambi yang aktivitasnya sempat fakum selama tiga bulan
Aktifitas di Unit Pengolahan Ikan (UPI) fillet Patin yang ada di Muaro Jambi, dalam tiga bulan belakangan ini, fakum.  Tak ada aktifitas di gedung yang pada 2013 lalu diresmikan oleh Menteri Kelautan ini.

Hal ini diakui juga oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (SKP) Saipuddin, kepada harian ini, Kamis (13/2). Diakuinya, tak adanya aktifitas di UPI tersebut akibat adanya kerusakan pada mesin pendingin di UPI itu. “Sudah 3 bulan tak berjalan. Temperatur pendingin itu harus sampai min 40, ini hanya bisa sampai min 17, tak bisa lagi sampai segitu. Makanya harus ditambah, banyak macamnya yang rusak itu saya kurang paham juga,” ujarnya.

Dia menjelaskan, alat pendingin di UPI itu memang harus mendapatkan perbaikan setiap tahunnya. “Pokoknya itu rupanya mesinnya 1 tahun sekali harus dibongkar. Itu mesin pendinginnya, kalau tak ada mesin pendingin kan tak bisa bekerja,” katanya.

“Kemarin katanya sudah diperbaiki, jadi UPI itu tak ada kegiatan sekarang. Sejak diresmikan Menteri bagus lah, baru 3 bulan ini rusaknya. Karena nunggu yang baiki dari Jakarta, 3 minggu lalu sudah dapat lagi dibaiki sekarang ini,” tambahnya.

Diterangkannya, dalam satu hari, harusnya UPI itu mengolah sebanyak 5 ton ikan patin untuk menjadi fillet yang siap dipasarkan. Hanya saja, target itu sejak diresmikan, tak pernah bisa dicapai.
--batas--
Alasannya, menurutnya, karena kesulitan dalam hal bahan baku. “Upi itu dulu 5 ton per hari targetnya, namun sekarang hanya bisa 1 ton per hari saja paling baru. Kita ini belum siap dengan ikan yang tersedia, sebagai bahan bakunya. Jadi per hari harus ada bahan baku 700 gram ke atas,” ujarnya.

Ke depan, sambungnya, pihaknya akan meminta peternak ikan untuk menernak patin sesuai kebutuhan. “Kita sudah pengalaman dan akan diatur. Jadi petani harus musim tanam bibitnya itu agar bahan baku bisa masuk terus. Jadi musim tanam ikan diatur, sehingga kita ada dapat tiap hari yang 700 gram itu,” sebutnya.

“Kalau sekarang bahan bakkunya disana dapat dikit, disini dapat dikit karena bahan bakunya susah. Ini didatangkan bahan bakunya dari dalam Provinsi, yakni dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari. Baru 3 kabupaten kota itu saja,” sambungnya.

Akan tetapi, dampak positif dari diresmikannya UPI itu, terjadi peningkatan pendapatan terhadap peternak ikan patin, khususnya. “Sekarang dengan adanya operasional UPI itu kan harga ikan sudah Rp 14 ribu di tingkat petani, kalau kemarin kan Rp 9 ribu Cuma, jadi naik. Pedagang tak bisa lagi main-main karena UPI ambil dari peternak Rp 12. 500. Jadi tujuan UPI itu agar meningkatkan nilai untuk peternak. Kalau pedagang tak mau terima, pabrik akan tetap terima,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait