iklan TAK BERFUNGSI: TPR  milik Dishub dan Informatika Muarojambi di Desa 
Mudung Darat Marosebo Muarojambi hingga kini belum difungsikan.
TAK BERFUNGSI: TPR  milik Dishub dan Informatika Muarojambi di Desa Mudung Darat Marosebo Muarojambi hingga kini belum difungsikan.
SENGETI, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) milik Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Muarojambi yang beralokasikan di Desa Mudung Darat Marosebo Muarojambi hingga kini belum difungsikan. Padahal TPR tersebut dianggarkan untuk mendukung PAD di Dishub dan Informatika Muarojambi.

M. Azis, warga setempat mengatakan pembangunan pos TPR ini dibangun dengan dana APBD Muarojambi. Jadi apabila tidak dipergunakan dengan baik artinya mubazir. "Sejak dulu belum difungsikan untuk apa dibangun, lebih baik dialihkan untuk pembangunan yang lain yang lebih bermanfaat," katanya.

Terpisah, Kadishub dan Informatika Muarojambi, Drs. Ismet Wijaya, mengatakan untuk TPR yang di Desa Mudung Darat itu sudah dioperasikan. Namun petugas memang diarahkan ke simpang arah jalan ke Sabak. "Letaknya kurang strategis, tidak terlalu banyak kendaraan yang lewat, jadi petugas lebih kami arahkan ke jalan arah Sabak tanjabtim," ujarnya

Karena dinilai kurang menguntungkan, katanya, Dishub berencana akan memindahkan TPR di Mudung. Namun terkendala keterbatasan wewenang, sebab jalan yang akan dibangun ialah jalan milik Pemprov Jambi. "Izin membangun pos itu hanya diizinkan di Simpang Desa Mudung Darat Kecamatan Muarosebo, tapi kedepanya akan kami akan evaluasi dalam pembenahannya," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images