Bahkan, secara tegas, Walikota Jambi SY Fasha kemarin mengatakan, agar Perda Prostitusi ini bisa berjalan, warga Kota Jambi diharapkan untuk tidak lagi berkunjung ke lokalisasi itu. Sebab, jika berkunjung ke Pucuk, sama saja menentang rencana pemerintah dan nantinya yang seperti itu akan dikenakan sangsi.
SY Fasha, Walikota Jambi
Janganlah berkunjung ke sana, dari segi kesehatan sudah berbahaya, apalagi dari segi agama. Tidak ada satu pun yang setuju dengan tempat itu.
Menurut Fasha, Perda yang sudah disahkan tersebut merupakan keputusan mutlak dan tidak bisa lagi diganggu gugat, apalagi untuk dibatalkan. Sebab perda itu memang sangat dibutuhkan di Kota Jambi.
‘‘Biarkan mereka mengancam seperti apa. Yang jelas perda kita harus tetap jalan, karena perda itu sudah disahkan,’‘ kata Fasha.
Menurut Fasha, saat ini pihaknya masih menyiapkan materi untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang di lokalisasi ataupun di luar lokaliasi. Dan untuk sosialisasi ini dikoordinir langsung oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi.‘’Sosialisasi ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu waktu, minimal tiga bulan,’’ pungkasnya.