iklan
Sekitar 150 ribu tenaga honorer kategori 2 (K-2) bisa tersenyum lega karena berhasil lolos diangkat menjadi CPNS. Sebaliknya sejumlah 450 ribuan tenaga honorer K-2 lainnya kini sedang berharap-harap cemas. Mereka terancam PHK (pemutusan hubungan kerja).

Alasannya, setelah pemberlakuan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya tidak dikenal lagi istilah tenaga honorer. Sebaliknya dalam sistem kepegawaian negara, hanya dikenal sebutan PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Celakanya, hingga saat ini petunjuk teknis pengangkatan PPPK --yang mungkin mendekati sistem tenaga honorer, tidak kunjung dikeluarkan.

Honorer K2 yang Lulus Se-Provinsi Jambi

1. Pemprov Jambi : 16 Orang
2. Batanghari : 74 Orang
3. Tanjabbar : 81 orang
4. Bungo : 81 Orang
5. Merangin : 252 Orang
6. Kerinci : 469 Orang
7. Sarolangun : 190 Orang
8. Tebo : 160 Orang
9. Muarojambi : 120 Orang
10. Tanjabtim : 160 Orang
11. Kota Jambi : 249 Orang
12. Sungaipenuh : 173 Orang

File pengumuman : HONORER K2

sumber: jpnn.com

Berita Terkait



add images