iklan
Kerjasama pengelolaan gas PT Jambi Indoguna Internasional (JII) akhirnya akan segera terlaksana. Sebab, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jambi tersebut sudah mengantongi kontrak kerjasama dengan PetroChina.

Direktur Utama PT JII, Petrie Ramlie mengatakan, kontrak dengan PetroChina sudah ditandatangani akhir tahun lalu. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan membangun pabrik. “Kontrak sudah ditandatangani 13 Desember 2013 lalu,” jelasnya.

Sejak ditandatangani kontrak tersebut, pihak PT JII-PetroChina sudah mempunyai kewajiban dan hak. Yakni, kewajiban JII membangun pabrik, sedangkan PetroChina membangun jaringan pipa.  “Kesepakatannya 18 bulan sejak ditandatangani kontrak harus jalan. Kalau tidak, akan kena denda. Jika pabrik kita yang tak siap, kita didenda perharinya. Kalau PetroChina yang tak siap, mereka yang didenda,” jelasnya.

Dikatakan Petrie, jika sudah berjalan, diperkirakan keuntungan PT JII per hari mencapai Rp 100 juta. “Keuntungan itu setelah proyek berjalan, yakni sekitar 18 bulan lagi,” urainya.
--batas--
Namun, sambung Petrie, karena PT JII tak mempunyai dana untuk membangun pabrik tersebut, maka pengelolaanya dikerjasamakan dengan PT Bumi Jambi Energi. Perusahaan inilah yang akan membangun pabrik tersebut. “Saat ini sudah mulai tahapan pembangunan, seperti penimbunan tanah di lokasi pembangunan pabrik, sementara JII melakukan pengurusan izin,” urainya.

Sistemnya, yakni, gas adalah milik JII yang didapat dari PetroChina, kemudian dikelola di pabrik PT Bumi Jambi Energi, dan akan menghasilkan tiga produk. “Yakni gas kering (lean gas) untuk listrik. Kedua, produk kondensatyakni bahan baku pabrik seperti membuat cat dan lain-lain. Yang ketiga untuk LPG. Nah kita mempunyai hak separuh dari produk LPG ini, itulah yang menjadi keuntungan kita sekitar Rp 100 juta perhari,” urainya.

Dijelaskan dia, kerjasama dengan PT Bumi Jambi Energi dan PT PetroChina tersebut adalah kontrak ekslusif, yakni kerjasama pengelolaan hingga gas habis (selamanya,red). Namun kontrak tersebut diperbaharui setiap 5 tahun sekali.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images