iklan DEMO LAGI: Ratusan warga SAD 113 kembali menggelar aksi di DPRD Provinsi
Jambi, kemarin. Mereka masih menuntut pencabutan HGU PT Asicatic 
Persada.
DEMO LAGI: Ratusan warga SAD 113 kembali menggelar aksi di DPRD Provinsi Jambi, kemarin. Mereka masih menuntut pencabutan HGU PT Asicatic Persada.
Lagi-lagi, SAD 113 yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada melakukan aksi. Mereka masih membawa tuntutan lama, yakni seperti menuntut pencabutan izin HGU PT Asiatic Persada dicabut dan kembalikan tanah adat SAD.

Disamping itu, mereka juga menuntut dihentikannya pola kemitraan yang dilakukan PT Asiatic karna menurut mereka melanggar kesepakatan bersama. Lalu, menuntut Timu Batanghari untuk menghentikan mediasi penyelesaian konflik SAD dan PT Asiatic secara sepihak.

Terakhir, mereka menuntut pemerintah memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan masyarakat adat SAD untuk kembali ke kampung halamannya semula. Kemarin (17/2), ratusan SAD 113 mendatangi DPRD Provinsi Jambi.

Eko, salah satu orator dalam aksi itu mengatakan, mempertahankan tanah kelahiran adalah harga mati. Tanah, air dan isinya, kata dia, berdasarkan pasal 33 UUD, dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. “Bukan perusahaan. Itu bunyi pasal 33 UUD 1945. Pemimpin kita belum mengamatkan UU itu secara utuh. Kalau pasal 33 itu diterapkan, baik hasil tambang, hasil migas dan di dalam air itu duiuasai negara, ma profitnya bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat. Sehingga, sekolah, berobat bisa gratis,” terangnya.
--batas--
Sementara itu, koordinator aksi, Agus Pranata mengatakan, harusnya pemerintah melaksanakan rekomendasi Komnas HAM. “Warga sudah mau dipulangkan. Tapi, Pemprov kemarin belum bersepakat untuk dipulangkan ke lokasi digusurnya mereka. Itu belum ada kespakatan. Kami minta jaminan seluruh pihak sehingga Pemprov bisa bertanggung jawab untuk keamanan,” jelasnya.

Dia menyatakan, seluas 3550 hektar lahan yang disengketakand engan PT Asiatic untuk dibebaskan ke wilayah HGU. “Kami minta dipulangkan ke wilayah penggusuran, bukan ke tempat lain,” cetusnya.

Dia mengaku, jika permintaan tak dipenuhi, maka warga SAD akan menduduki rumah Dinas Gubernur Jambi. “Kami berencana melakukan aksi pendudukan rumah dinas Gubernur dan Polda Jambi,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images