iklan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi
Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi
Hasil audit kinerja yang dilakukan BPK RI Perwakilan Jambi beberapa waktu lalu menerangkan jika standar pelayanan RSUD Raden Mattaher (RM) sangat bobrok. Ada banyak poin yang menjadi temuan BPK RI dan menyatakan buruknya sistim pelayanan RSUD.

Dari data yang berhasil harian ini dapatkan, setidaknya ada puluhan temuan dan belasan rekomendasi yang harus dijalankan Gubernur dari hasil pemeriksaan itu. Salah satunya seperti manajemen RSUD belum mendesain SPI atas pengelolaan pelayanan. Sehingga, tujuan penyusunan peraturan tatak kelola RS tidak tercapai.

Dari laporan itu diketahui, hal tersebut terjadi karena Dirut RSUD lalai, tidak menyusun sistim dan prosedur pelayanan rawat inap yang komperhensif. Disamping itu, ada beberapa poin lainnya juga yang menyebabkan pelayanan bobrok karena kelalaian Dirut.

Masih dari hasil pemeriksaan disebutkan, manajemen RSUD belum optimal dalam mengimplementasikan SPI, sehingga batasan tanggung jawab dan kewenangan antar unit kerja di RS tidak jelas. Diterangkan dalam laporan itu, dirut RSUD tidak menempatkan dan menugaskan personel sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan serta lalai tidak menyusun dan menetapkan hospital bylaws dan medical staff bylaws.

Selain itu, manajemen RSUD juga belum memenuhi unsur perencanaan dalam pengelolaan pelayanan rawat inap. Ini diakibatkan Dirut tidak menyusun dan menetapkan SPO perencanaan dan identifikasi kebutuhan, khususnya terkait pelayanan rawat inap.

Selain itu, manajemen juga dituding dalam laporan hasil pemeriksaan itu, belum memenuhi kriteria perncanaan yang baik dalam penyusun perencanaan pemenuhan kebutuhan OBHP. Sehingga, pelayanan kefarmasian dalam pengelolaan pembekalan farmasi yang bermutu, efektif dab efisien kepada pasien tak tercapai.

Diterangkan dalam laporan itu, hal ini disebabkan direktur pelayanan RSUD tidak cermat mengevaluasi perencanaan kebutuhan OBHP. Disamping itu, banyak lagi poin lainnya yang menjadi temuan dari BPK RI. Setidaknya, ada 19 temuan dari hasil audit itu.
--batas--
Syahbandar, dari Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi yang dimintai tanggapannya sangat menyayangkan hal tersebut. Dia mengatakan, jika memang demikian hasil audit dan menerangkan jika memang pelayanan RSUD dan manajemen sangat buruk, maka memang butuh penyegaran. “Ini kan tentu menjadi acuan untuk Gubernur melalui Dirut untuk membenahi RSUD. Klau memang tak bisa membenahi butuh penyegaran kan,” cetusnya.

Pasalnya, kata dia, jika tak ada upaya yang sungguh-sungguh, dirinya merasa ragu untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik. “Kembali lah ke jalan yang benar, acuan sudah dibuat oleh BPK RI, ya mengacu dengan rekomendasi itu dan ikuti saja. Kalau ada yang kurang ya bicarakan dengan mitra kerjanya,” tegasnya.

Dia berharap, manajemen RSUD RM bisa membuat program yang memang benar-benar berbasis kepada kinerja RSUD. “Saya sangat menyayangkan hal ini dan ini momen untuk memperbaiki dari keadaan ini. kalau tahun depan audit masih seperti ini kinerjanya, layak saya bilang (Dirut, red) tak layak lagi untuk dipertahankan,” tandasnya.

Selain itu, dia juga meminta anggota Fraksi Gerakan Keadilan yang ada di Komisi IV untuk menindaklanjuti hal ini. “Ketua Komisi IV (Bambang Bayu Suseno, red) juga segera tindaklanjuti ini. ini yang membidangi komisi IV, jangan di dewan ini kalau ada keluhan saja baru mau bergerak. Ini sudah jelas hasil audit sudah ada, tinggal Ketua Komisi sebagai pimpinan di Komisi IV tindak lanjuti secara baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ali Imron, Direktur Utama RSUD RM yang berusaha dikonfirmasi media ini, Selasa (18/2), belum bisa dimintai keterangannya. Dihubungi media ini via ponselnya, tak kunjung mendapatkan jawaban, meski sudah berkali-kali coba dihubungi. Bahkan, pesan singkat yang dikirimkan media ini juga tak mendapatkan balasan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images