iklan
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi saat ini tengah melakukan pendataan Trevel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Ibadah Umrah (PIU) di Provinsi Jambi. Bagi yang travel nakal, nantinya akan ditindak oleh Kemenag Provinsi Jambi.

Firdaus Firmansyah Kasi Sistem Informasi Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi mengatakan, semua Kemenang Kabupaten/Kota telah disurati untuk segera melakukan pendataan. Pasalnya, terus menjamurnya Travel di provinsi Jambi sedikit mengkhawatirkan.
Bisa saja Trevel yang terus menjamur itu adalah travel ilegal. “Kita khawatir, sebelum ada keluhan dari masyarakat baik itu dari segi pelayanan atau pun penipuan. Kita akan tertibkan. Jangan sampai itu terjadi,” tegas Firdaus.

Dia menegaskan, beberapa travel yang ada di Provinsi Jambi memang banyak yang nakal. Sebab, banyak travel yang enggan melaporkan keberadaan dan berapa jumlah jemaah mereka. Padahal, travel itu wajib melapor ke Kanwil Kemenag.

Kemenag, katanya, memiliki kewenangan untuk mengawasi semua travel yang ada di Provinsi Jambi. “Walaupun mereka itu hanya cabang, mereka tetap wajib lapor,” lanjutnya.

Makanya, Kemenag mengambil inisiatif untuk menginventarisir dan mendatangi setiap travel yang ada. Nantinya akan diketahui apakah travel itu ilegal atau tidak.
--batas--
PIHK yang dulu dikenal dengan sebutan ONH Plus yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas mulai dari peringatan hingga pencabutan izin. “Memang yang berhak memberikan sanksi itu pusat. Tapi apapun temuan kita akan kita laporkan ke pusat dan itu akan ditindak lanjuti,” tambahnya.

Disadari atau tidak, setiap musim haji banyak terjadi kasus calon jamaah dari berbagai wilayah di Indonesia yang tertipu oleh perusahaan travel nakal dengan janji mampu memberangkatkan haji. Namun hingga menjelang batas akhir, banyak calon jamaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci.

Oleh sebab itu, perlu ada penertiban agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Hal senada diungkapkan H. Herman, Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Dikatakan, saat ini memang perlu dilakukan penertiban.

Sebab, jika tidak dilakukan penertiban ditakutkan terjadi penipuan terhadap masyarakat dan juga tidak sesuainya SOP yang diterpakan travel kepada jemaah. “Ya, dalam waktu dekat kita akan tertibkan travel yang ada,”tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images