iklan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. (Foto: Abdu Sakho)
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. (Foto: Abdu Sakho)
Izin usaha PT Aneka Tambang (Antam) di Kab Merangin dan Sarolangun, Prov Jambi, terancam tidak diperpanjang. Pemprov Jambi memastikan akan mengevaluasi izin usaha perusahaan yang bergerak di pertambangan emas ini.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), mengatakan Pemprov masih mengevaluasi perpanjangan izin eksplorasi PT Antam.  "Sebanarnya kita sudah beri kesempatan sejak beberapa tahun lalu, bahkan sejak saya jadi bupati Sarolangun. Itulah sebabnya sekarang kita kaji dulu", ujar HBA.

Dikatakannya, sejak izin pertama kali diberikan hingga kini PT Antam hanya melakukan perpanjangan izin eksplorasi (penelitian), bukan izin eksploitasi (penambangan). Jadi, tidak menutup kemungkinan izin PT Antam akan dialihkan ke perusahaan lain yang mampu melakukan eksploitasi.
 
Izin eksplorasi PT Antam akan berakhir tahun ini. Pemprov Jambi serta Pemkab Merangin dan Pemkab Sarolangun sudah memastikan tidak akan memperpanjang izin eksplorasi PT Antam. Sebab, sekarang PT Antam mengajukan perpanjangan izin eksplorasi lagi.(*)

Kontributor : Abdu Sakho.
Redaktur    : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images