iklan
Pemprov Jambi akan memiliki lapangan minyak sendiri yang nantinya akan dikelola BUMD Provinsi, yakni PT JII yang bekerjasama dengan PT Yudistira Tanjung Pandan. Dua perusahaan ini akan memperbutkan izin pengelolaan lapangan minyak yang diketahui berada di Sarolangun itu.

Rabu (19/2), telah dilakukan penandatangan MoU antara BUMD Provinsi tersebut dengan perusahaan itu dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi di aula rumah dinas Gubernur.

Usai penandatanganan MoU itu, Doni Abdullah, pihak yang mencari investor dan dihubungkan ke Pemda Jambi untuk bekerjasama mengatakan, peluang bisnis minyak ini sangat luar biasa. “Ada prospek di Jambi yang bisa dikembangkan bekerjasama dengan Pemda. Jadi dalam hal ini ada sebuah lapangan minyak yang akan habis masa kontraknya, maka kami bekerjasama dengan satu perusahaan agar bisa mengembangkan daerah tersebut,” katanya.

Dia berharap, rencana ini bisa berjalan lancar sehingga pengelolaan bisa dilakukan. “Mudah-mudahan ini akan berjalan sehingga Jambi mempunyai satu daerah pengelolaan minyak,” ungkapnya.

Ditanya soal berap bagian keuntungan yang bakal diterima Pemprov nantinya dari pengelolaan lapangan minyak itu, dia mengaku belum tahu. “Sebab ini dalam penjajakan semuanya sehingga kita lihat dalam sekarang ini, potensi ini lumayan bagus dan profitnya kita belum tahu dan akan dikaji. Sistimnya nanti ya bagi pendapatan antara Pemda dengan si investor,” cetusnya.
--batas--
Sementara itu, Petrie Ramli, Direktur PT JII yang merupakan BUMD Provinsi Jambi menjelaskan, setelah penandatangan MoU itu, tentu aka nada tahapan selanjutnya. “Dari administrasi di sektor minyak ada kajian tekhnis dan bisnis. Namun kalau sisi bisnis saya kira pasti untung, kalau tidak siapa yang mau mengejarnya,” jelasnya.

“Namun kajian tekhnis akan jauh lebih penting. Kita berharap akan terus berlanjut. Lokasinya di Sarolangun meruapnya. Kami ingin ini bukan sekedar MoU, karena itu kita lakukan sesuatu setelah ini, kita lakukan kajian tekhnis,” ungkapnya.

Dia menerangkan, memang belum bisa dipastikan pengelolaan lapangan minyak itu akan dikelola oleh PT JII. “Ini juga merupakan bagian dari sebuah perjuangan, belum tentu kita yang dapat. Karena ini tender sebenarnya. Jadi ini ada lapangan minyak yang habis izinnya, jadi PT JII ingin rebut dan kita ingin jadi kotraktor lah atau pelaksana tekhnisnya lah, mengambil minyak dari bumi ini,” sebutnya.

“Nah ini ada perjuangan untuk memenangkan tender itu. Kalau menang tender baru kita dapat itu lapangan. Jadi sesuai aturan pemerintah RI, milik dari kontraktor 15 persen, dan 85 milik Negara. Sehingga kalau nanti kita menang, kita hanya dapat 15 persen dan 85 persen milik Negara yang diwakili Pertamina,” sambungnya.

Soal potensi apa saja yang ada di lapangan minyak itu, dia mengatakan, disana juga ada potensi gas. “Itu minyak dan ada gas juga bahkan ada gas kimia juga ada diperkirakan. Makanya akan dilakukan kajian,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images