iklan TOLAK: Dalam aksinya di rumah adat Batanghari, ribuan warga SDA menolak untuk  pola kemitraan dengan perusahaan.
TOLAK: Dalam aksinya di rumah adat Batanghari, ribuan warga SDA menolak untuk  pola kemitraan dengan perusahaan.
MUARABULIAN, Rabu (19/02), ribuan Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berasal dari kelompok 113, kembali menduduki rumah adat Batanghari. Pertama, mereka mendatangi kantor bupati Batanghari dengan menggunakan ratusan motor dan puluhan mobil.

Dalam aksi itu, nyaris terjadi bentrokan antara masa dengan anggota kepolisian. Pasalnya kelompok SAD mengingkari perjanjian sebelumnya yaitu untuk mediasi di rumah adat, tetapi nyatanya mereka mendatangi kantor bupati Batanghari. "Sekarang kembali ke rumah adat terlebih dahulu. Jangan di sini," ujar Kapolres, AKBP Robert A Sormin.

Akhirnya ribuan warga SAD menuruti dan langsung ke arah rumah adat. Di depan rumah adat Batanghari, mereka menyatakan selama ini masalah antara PT Asiatic Persada dengan warga SAD terindikasi yang tidak profesional dari Polres Batanghari dengan perusahaan. "Yang jelas kami menolak pola kemitraan dengan perusahaan. Pola kemitraa hanya menimbulkan masalah baru dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu," ujar Agus Pranata, pendamping warga SAD dari Serikat Tani Nasional.

Akhirnya hingga pukul 19.00 wib Timdu Batanghari yakni Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, Asisten 1 Setda Batanghari A Mukhti, Asisten III, Kabag Hukum Juliando, Kadis Perkebunan Bahtiar, Kadis Perindagkop M Rizal, memberikan solusi kepada warga SAD yakni ribuan warga SAD diminta untuk bertahan di rumah adat Batanghari untuk memvalidasi data warga SAD selama 7 hari dengan biaya makan warga SAD akan dibiayai Pemkab Batanghari. ‘’Jika keputusan tetap menginap di rumah adat Batanghari, ia meminta agar warga SAD menjaga keamanan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap hokum,’’ tegas Kapolres. (adi)

Berita Terkait



add images