Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Taufik Yasak melalui rilisnya, menyatakan, dugaan adanya manipulasi data nama honorer K2 itu dilakukan oleh pejabat daerah. Inilah yang menyebabkan kisruh dalam pengumuman kelulusan CPNS K2 di sejumlah daerah se-Provinsi Jambi. “Diduga banyak peserta yang diketahui tidak pernah honor atau baru beberapa tahun honor dan tidak berhak ikut ujian, namun dinyatakan lulus. Sedangkan honorer K2 yang berhak dinyatakan tidak lulus,” ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu contoh kasus tersebut yakni pada seleksi honorer K2 Kemenag Kerinci. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Ombudsman RI Perwakilan Jambi. “Penyebabnya berawal dari manipulasi data peserta K2 untuk bisa mengikuti ujian CPNS K2. Padahal yang berhak mengikuti ujian seharusnya hanya Honorer K1 dan K2 hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) dari Kemenpan,” katanya, Kamis (20/2).
Taufik Yasak, Ombudsman RI Perwakilan Jambi
Diduga banyak peserta yang diketahui tidak pernah honor atau baru beberapa tahun honor dan tidak berhak ikut ujian, namun dinyatakan lulus. Sedangkan honorer K2 yang berhak dinyatakan tidak lulus.
Hal itu bahkan sudah dikonsultasikan Taufik Yasak dan tim ke Ombudsman RI. Bahkan, pihaknya sudah langsung melakukan pengecekan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) mengenai CPNS K2.
Dari sana, katanya, baru diketahui, ternyata banyak daerah mengajukan nama-nama honorer K2 fiktif untuk bisa mengikuti ujian CPNS K2. “Kalau ada nama terdaftar di luar hasil audit ATT yang dikeluarkan KemenPAN, berarti adalah honorer K2 fiktif,” tegasnya.
Menurut Taufik, nama honorer K2 fiktif tersebut, diketahui hanya diusulkan dari BKD melalui Sekretaris Daerah dan kepala atau pejabat untuk instasi vertikal di daerah yang diindikasi lewat berbagai permainan. Seharusnya peserta diusulkan mengikuti ujian hanya nama-nama hasil ATT sebelumnya.
Masalah tersebut dicontohkannya seperti seleksi CPNS K2 dari Kemenag Kerinci yang ditangani Ombudsman. Seharusnya hanya 229 orang saja yang berhak mengikuti seleksi CPNS berdasarkan ATT Kemenpan. Namun kemudian peserta ujian menjadi 325 atau bertambah 126 peserta.
--batas--
“Nah 126 itu permainan dan diajukan oleh pejabat dari daerah, walaupun alasan mereka nama-nama itu berasal dari sanggahan pihak honorer yang langsung dilakukan ke Kemenpan. Tapi setelah kami tanyakan itu tidak benar. Kasus K2 dengan modus ini terjadi seluruh daerah di Indonesia,” sebutnya.
Banyaknya nama K2 yang diusulkan seluruh daerah menyulitkan Kemenpan melakukan verifikasi sesuai ATT. Karena itu, Taufik menghimbau, terkait banyaknya kelulusan peserta K2 yang tidak berhak, peserta K2 untuk mengadu ke Menpan atau BKN.
Hal itu sesuai himbauan Kemenpan terkait banyaknya kasus tersebut diseluruh Indonesia. Nanti nama-nama peserta K2 yang lulus namun tidak berhak tersebut akan dianulir dan tidak diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sedangkan Ombudsman RI Perwakilan Jambi juga sedang menangani dan memantau pengumuman CPNS K2. Bila terbukti ada tindakan mal administrasi, pihaknya akan menyurati KemenPANpan dan BKN untuk membatalkan nama yang lulus dan pejabat terkait yang terlibat bisa saja diserahkan ke aparat penegak hukum.
DI bagian lain, di Pemkot Jambi merebak isu adanya permainan uang agar honorer K2 bisa lulus di pusat. Kepala BKD Kota Jambi Subhi juga mengaku sudah mendengar isu tersebut. Untuk itu Subhi menghimbau kepada honorer K2 yang lulus untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut. ‘’Itu tidak benar dan tidak perlu dihiraukan. BKD Kota Jambi tidak pernah memungut biaya untuk urusan kepegawaian,’’ pungkasnya.
Dari Kerinci dilaporkan, puluhan honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS 2013 lalu mendatangi kantor BKD Kerinci Kamis (20/2). Mereka mempertanyakan apa yang menjadi kriteria kelulusan CPNS honorer K2, karena banyak yang lulus CPNS tidak honor sejak tahun 2005.
Sayang saat honorer K2 tiba dikantor BKD tak satupun pejabat BKD yang berada dikantor. Mereka pun membubarkan diri tanpa membawa hasil.
Yudi, salah satu honorer K2 yang mendatangi BKD mengatakan, dalam database K2 banyak kejanggalan. Banyak yang lulus CPNS pegawai honorer yang baru honor beberapa tahun, bahkan yang tidak pernah sama sekali honor, tapi lulus. "Ada yang honr honor 2008, tapi lulus. Ada yang tidak honor sama sekali, tapi lulus," ucapnya.
Data yang diperoleh pihaknya ada yang honor tahun 2007, 2008, bahkan 2012 tapi lulus CPNS. Tapi honorer sejak 2005 kebawah, malah tidak lulus. "Kita mempertanyakan, yang lama honor tidak masuk. Yang baru honor kok masuk," ucapnya.
Yudi, yang mengajar di SD Belui Tinggi sejak tahun 2005 mengungkapkan di SMK Humaniora terdapat 4 orang yang lulus tes CPNS honorer K2, padahal mereka honor ada yang tahun 2008 dan 2012.
Kemudian di SD 134/III, Pidung SD 27/III Gunung Raya, SMA 9 Kerinci, Dinkes, BKD, tenaga honorer yang baru honorer tahun 2008 juga lulus CPNS. Lalu di SD 07/III Sungai Abu tenaga honor tahun 2007 malah lulus CPNS.
Demikian pula di SMP 24, SD 32, SD 95, TK An Nur, SMP 1 dan SD 31 ada yang lulus CPNS, tapi tidak honor sejak tahun 2005.
Dia mengaku saat uji publik pihaknya sudah melaporkan dan menyanggah ke BKD Kerinci, tapi tidak diindahkan. "Kita akan melakukan demo besar-besaran Senin depan ke DPRD, Bupati, BKD dan Polres Kerinci," tegasnya.
--batas--
Kepala BKD Kerinci Evron Edison Kamis (20/2) mengatakan, Rabu (19/2) lalu pihaknya sudah menerima hasil tes CPNS K2 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Hasil CPNS K2 sudah diserahkan dirinya ke Bupati Kerinci hari ini (kemarin,red).
Menurutnya, hasil tes CPNS K2, dari 1287 peserta tes sebanyak 469 orang yang lulus. "Hasilnya sama dengan yang diumumkan diinternet," ujarnya.
Setelah menerima hasil tes CPNS, pihaknya akan mengumumkan ke masyarakat hasil tes CPNS. "Mungkin hari ini diumumkan, ditempel dikantor Polres, sore atau malam," ujarnya.
Mengenai tahapan selanjutnya, pihaknya menunggu informasi dari pusat. "Belum ada perintah pemberkasan, hanya ada minta diumumkan hasil tes kepada masyarakat," katanya.
Dikatakannya, hasil tes CPNS K2 ini masih bisa berubah, karena masih akan dilakukan validasi oleh BKN. Jika ada pengaduan dari masyarakat bahwa peserta tes yang lulus tidak tidak honor sejak Januari 2005, maka akan ditelusuri oleh pihaknya. Jika terbukti tidak honor sejak tahun 2005, maka akan dibatalkan kelulusannya. "Masih ada validasi lagi oleh BKN. Apabila tidak bisa menunjukkan bukti sah honorer, maka CPNS tersebut TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," tegasnya.
Selain dibatalkan kelulusannya, CPNS bermasalah tersebut juga dapat dipidana, termasuk SKPD yang mengeluarkan SK honorernya. "Bisa dipidana CPNS tersebut dan SKPD yang membuat SK juga bisa dipidana," tandasnya.
Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan ke BKD Kerinci jika mengetahui adanya honorer K2 yang bermasalah. "Kalau ada yang tidak honor, tapi lulus sampaikan ke BKD akan kita proses," tegasnya.
Bupati Kerinci H Murasman mengakui bahwa dirinya sudah menerima hasil tes CPNS K2 dari BKD Kerinci. Dia mengatakan, bagi yang lulus jangan cepat bangga, karena bagi yang tidak pernah honor atau tidak honor dari tahun 2005, tapi lulus akan diproses BKD dan diproses secara hukum. "Nanti akan diminta BKD keterangan honor dari SKPD, daftar hadir selama lima tahun. Kalau tidak ada bisa dibatalkan kelulusannya dan diproses hukum, karena termasuk penipuan," jelasnya.
"Masak yang mengabdi 15 tahun tidak lulus, yang baru honor malah lulus," ucapnya.
Mengenai adanya calo CPNS yang meminta uang ke honorer K2 yang lulus CPNS, Kepala BKD meminta agar dilaporkan ke BKD dan Kepolisian. "Hasil tes CPNS ini tidak ada tekanan dari Bupati dan BKD," tegas Kepala BKD.
Bupati juga menghimbau agar yang lulus CPNS untuk tidak memberikan uang kepada calo, karena belum tentu mereka lulus, karena masih ada validasi. "Jangan mau berikan uang, karena belum tentu keluar NIP, masih ada validasi," ucapnya.
sumber: jambi ekspres
