iklan
Kenaikan Upah minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur per Januari lalu secara garis besar belum memiliki pengaruh signifikan terhadap perekonomian Jambi.

“Sampai sekarang belum terlihat pengaruhnya atas kenaikan UMP tersebut,” tegas M. Hatta Arifin, Sekretaris Gapkindo Provinsi Jambi.  Hatta menegaskan, selama ini sering terjadi kesalahan deskripsi atas kenaikan UMP ini.

UMP sebesar Rp 1,5 juta atau naik sebesar 15,56 persen dari UMP sebelumnya merupakan upah bagi pekerja single dengan pengalaman 0 bulan.  “Sebelum penetapan UMP telah dilakukan survei dan penetapan KHL oleh dewan pengupahan (pemerintah, buruh, pelaku usaha) dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” paparnya.

Ia menegaskan, untuk pelaksanaan dilapangan sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak  Dinsosnakertrans untuk menilik perusahaan-perusahaan yang tidak patuh.
--batas--
Apabila ada perusahaan yang tidak mengindahkan  peraturan tersebut maka siapapun berhak untuk melaporkan temuannya langsung.  “Sampai sekarang dari pihak pelaku usaha belum ada yang mengaku keberatan terhadap peraturan tersebut dan peraturannya sudah dijalankan. Namun kalau ada temuan silahkan laporkan langsung,” ujar Hatta.

Meily Ika Permata, Kepala Unit Asesmen Ekonomi dan Keuangan mengatakan, secara garis besar dampak  dari UMP tersebut masih positif antara lain meningkatkan pendapatan masyarakat terutama tenaga kerja. Kenaikan UMP juga akan memicu peningkatan konsumsi masyarakat sehingga memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi jangka pendek yang masih didominasi oleh sector konsumsi swasta. 

“Dengan adanya kenaikan UMP ini juga dapat mendorong perusahaan untuk beroperasi lebih efisien dan produktif untuk menekan meningkatnya biaya produksi karena kenaikan komponen biaya upah,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh mengenai dampak lain seperti akan adanya pengurangan tenaga kerja dikalangan perusahaan, Meily mengatakan hingga kini belum ada laporan akan terhadap hal tersebut. “Dilihat dari hungungan inflasi dengan kenaikan UMP di bulan ini belum terlihat. Munkin dampaknya baru bias terlihat dalam beberapa bulan kedepan,” tutupnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images