iklan
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Jambi, Fahmi tak membantah jika banyak izin palsu yang dikeluarkan sebelumnya. Dia mengakui ada indikasi izin bermasalah lantaran tanda tangan palsu dan memang izin yang dikeluarkan dipalsukan.

Hanya saja, berapa jumlahnya, dia tak bsia memastikan. Pasalnya, pihaknya mengaku masih melakukan pendataan. Dirinya mengaku pernah melihat langsung izin yang tak terdaftar itu saat melakukan registrasi ulang. “Itu HO yang tertangkap tangan, baru satu. Ketika mereka mau registrasi ulang, ternyata tidak ada di daftar,” kata Fahmi.

Berdasarkan informasi internal BPMPP, masih banyak lagi izin yang bermasalah. Dia mengatakan, belum diketahui siapa dalang dibalik permainan perizinan ini. “Itu yang akan kita periksa dulu,” ujarnya.

Menurutnya, izin-izin yang bermasalah itu, adalah yang proses birokrasinya pendek. Seperti izin HO, SIUP, dan SITU. Sementara IMB, ditegaskannya, tak ada yang bermasalah.

Untuk antisipasi selanjutnya, Fahmi mengatakaan saat ini di BPMPP ketika hendak mengurus izin, masyarakat diberikan nomor antri. Petugas loket-loket di BPMPP akan memanggil giliran pengurus izin berdasarkan nomor urut yang dipegang. Dengan cara itu, Fahmi mengatakan setiap pengurusan izin akan tercatat.

Pihaknya juga menghimbau kepada mereka yang sudah mengantongi izin, agar melaporkan izinnya secara berkala. Sehingga, bisa diketahui mana izin yang terdata dan mana yang tidak.
Terkait dengan pemalsuan izin, jika memang terbukti, BPMPP bisa membatalkan izin tersebut. “Yang bersangkutan harus urus izin baru lagi,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images