iklan
Kabar gembira bagi mereka yang merupakan guru penerima sertifikasi di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi. Pasalnya, tunggakan tunjangan sertifikasi mereka yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam, akan segera dibayarkan.

Kemenag Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tunggakan tunjangan ini senilai Rp 109 Miliar (M). Dana itu, saat ini sudah ada di Kemenag Provinsi. “Dananya sudah ada,” kata Mahbub Daryanto, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Minnggu (23/2).

Hanya saja, pencairannya masih akan menunggu waktu lagi. Pasalnya, karena dana yang bukan sedikit itu, maka dibutuhkan verifikasi terhadap guru yang mengaku berhak menerima tunjangan tersebut.

Disampaikannya, verifikasi itu, selain dilakukan oleh Kemenag Provinsi Jambi, juga akan dilakukan oleh BPKP Provinsi Jambi. “Dananya untuk ini cukup besar, jadi dibutuhkan verifikasi lagi oleh BPKP siapa penerimanya,” ungkapnya.

“Kami akan buat verifikasinya akan diverifikasi lagi oleh BPKP. Itu untuk mengetahui betul tidak dia sebagai penerima dana sertifikasi dan mengetahui berapa jumlah tunggakannya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, jumlah tunggakan tunjangan sertifikasi yang ada di lingkungan Kemenag Provinsi Jambi mencapai ratusan miliar. Oleh karenanya, tahapan-tahapan yang dibutuhkan memang perlu untuk dilakukan. “Untuk guru SD saja tunggakannya Rp 70 M, lalu untuk madrasah 30 M. Jadi memang di Kemenag itu memang tunggakannya itu jumlahnya triliunan,Jadi tak sembarangan,” sebutnya.

“Dananya sudah siap diberikan pusat sebesar Rp 109 M yang Rp 70 MM untuk gurus PAI atau tingkat SD dan sisanya untuk guru madrasah, baik MTs dan MAN,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images