iklan
SUNGAIPENUH, Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri (AJB) membantah bahwa pihaknya sengaja mengesahkan APBD Kota Sungaipenuh tahun 2014 dengan Peraturan Walikota (Perwako). Menurutnya Perwako dilakukan karena tidak ada langkah real dari DPRD Kota Sungaipenuh untuk membahas APBD Sungaipenuh.

Hal ini diungkapkan Walikota Sungaipenuh kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers Jum'at (21/2) menyusul statemen dari pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh yang menganggap APBD 2014 sengaja disahkan dengan Perwako, supaya Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh leluasa menggunakan anggaran. "Dari awal tidak ada niat kita untuk menggunakan Perwako. Ini karena selama 48 hari APBD 2014 Sungaipenuh tidak disentuh (dibahas) dewan," ujarnya.

Karena tidak dibahas dewan, 9 Januari 2014 pihaknya menyurati Gubernur untuk memediasi Pemkot Sungaipenuh dengan DPRD Sungaipenuh."Kita bukan penyebab terbitnya Perwako, tapi akibat dari merespon dewan yang tidak ada langkah-langkah untuk membahas APBD," ucapnya.

AJB, Walikota Sungaipenuh
Kita bukan penyebab terbitnya Perwako, tapi akibat dari merespon dewan yang tidak ada langkah-langkah untuk membahas APBD.

Namun hasil mediasi yang difasilitasi Gubernur juga tidak dilaksanakan dewan. Dimana sampai 28 Januari rapat Banmus tidak tercapai, sehingga pihaknya terpaksa harus menggunakan Perwako untuk mengesahkan APBD. "Hasil mediasi dewan diberi tenggat waktu sampai 20 Februari untuk mengesahkan APBD, tapi rapat Banmus harus dilaksanakan paling lambat 28 Januar, tapi rapat Banmus tidak terjadi dan kita berhak gunakan Perwako," katanya.

Selain karena APBD 2014 tidak dibahas dewan AJB juga menyebutkan, dari mulai pembahasan KUA PPAS 2014 sudah terlihat indikasi APBD 2014 yang akan dibahas dewan tidak menguntungkan pembangunan kota Sungaipenuh, karena anggaran di KUA PPAS dibuat minimal. "Ini merugikan masyarakat, kalau sudah dibuat minimal, bagaimana mau mengangkatnya," sebutnya.
--batas--
Kemudian saat disahkannya APBDP 2013 juga anggaran pembangunan Kota Sungaipenuh minimal. "KUA PPAS 2014 hancur APBDP 2013 juga hancur, jangan-jangan APBD 2014 (jika dibahas dewan, red) akan lebih hancur. SKPD kita hanya pelengkap penderita, tidak bisa melakukan sesuatu," ucapnya.

Dikatakannya, Perwako sangat membantu dan menguntung masyakarat. "Memang ada pengurangan anggaran sedikit dalam Perwako, tapi proyek besar tidak ada yang gagal. Seperti pembangunan RSU khusus, tetap dilanjutkan, berjalan seperti biasa. Tidak ada yang tidak bisa di Pewako," jelasnya.

Mengenai pernyataan dewan bahwa salinan Perwako belum diserahkan Pemkot, menurut Walikota itu belum terlambat. "Kan belum waktunya evaluasi. Tapi hari ini (Jum'at) kita serahkan," ujarnya.

Kemudian terkait dewan tidak mau bertanggung jawab jika APBD 2014 bermasalah, AJB menghimbau agar dewan jangan menakut-nakuti SKPD. "Jangan takut-takuti SKPD, APBD dengan Perwako sama saja dengan APBD yang dibahas dengan dewan," tandasnya.

Untuk diketahui jumlah APBD 2014 Kota Sungaipenuh yang disahkan dengan Perwako sebanyak Rp 647 miliar dari Rp 674 miliar yang diajukan."Diajukan Rp 674 miliar, setelah dievaluasi tim evaluasi menjadi Rp 647 miliar. Rp 30 miliar jadi tabungan kita dan dapat digunakan di APBDP atau APBD tahun depan," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images