iklan
Beberapa tiang reklame yang saat  ini sudah berdiri di median Jalan Pattimura, Kenali Besar, Kota Baru Jambi, terancam dibongkar. Pasal nya, saat ini Pemkot Jambi masih memeriksa perizinan reklame itu. Jika tidak sesuai perizinan, akan dibongkar dan dipindahkan.

‘‘Izinnya memang sudah ada, tapi kita tidak tahu apakah letaknya itu sesuai dengan izin yang dikeluarkan. Jika tidak sesuai izin, maka akan kita bongkar dan kita pindahkan,’‘ kata Walikota Jambi SY Fasha.

Dia menyebutkan, ia telah menginstruksikan kepada dinas terkait yang mengurus soal reklame tersebut yakni Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) untuk memeriksa soal letak reklame itu. ‘‘Saya belum ada laporan dari dinas yang dulu disebut PTSP. Kita masih menunggu laporan,’‘ tambanhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas BPMPPT Fahmi, yang dikonfirmasi terkait reklame tersebut, menjelaskan saat ini pihaknya belum melihat detil izin bangunan reklame tersebut dimana letaknya. ‘‘Yang jelas bangunan itu (Reklame, red) kita di stop dulu. Nanti kita periksa izin itu dan kita akan lihat apakah sesuai dengan izin yang telah ada atau tidak,’‘ terang Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, jika memang keberadaan tiang reklame tersebut tidak sesuai dengan perizinannya sesuai dengan statemen walikota, maka reklame tersebut tentunya akan dibongkar ‘‘Kalau memang letaknya dalam izin tersebut tidak di median jalan, maka tentunya dibongkar,’‘ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images