iklan
Tim terpadu (Timdu) yang menjalankan penegakan Perda nomor 13 tahun 2012 soal angkutan batu bara dituding main mata. Hal ini menyebabkan, tak maksimalnya penegakan Perda ini.

Terbukti, masih banyak saat ini dijumpai angkutan batu bara yang melintas di jalan yang seharusnya tak boleh dilalui. Senin (24/2), warga Jalan Lingkar Selatan malah melakukan penyetopan truk angkutan batu bara sendiri.

Syahbandar, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi mengatakan, saat ini, masyarakat sepertinya tak lagi percaya dengan tugas yang dijalankan timdu. “Masyarakat sudah memblokir sendiri truk batu bara, artinya kan masyarakat sudah tak percaya lagi, mau percaya kemana lagi. Ini artinya kan arahnya ke timdu, karena mereka yang melaksanakan,” jelasnya.

Di timdu ini, padahal ada berbagai macam instansi yang terlibat. Mulai dari Dinas Perhubungan, TNI dan juga Polri. “Itu kan macam-macam, ada unsur perhubungan, TNI dan Polri juga. Sekarang ini kondisi kemarau, itu dimanfaatkan perusahaan untuk melanggar, air dangkal dimanfaatkan oleh mereka. Itu kan tak serta merta menjadi alasan,” katanya.

“Memang itu situasi memang seperti ini kita memahami, hanya saja tak lantas itu menjadi alasan untuk melanggar sekendak perutnya. Aparat juga terkesan membiarkan dan tutup mata. Itu sangat disayangkan, kan tak mungkin Gubernur yang turun memberhentikan truk ini. Aturan kan sudah dibuat, ada jalur bukum yang harus dilalui,” tambahnya.

Saat ini, ditegaskannya, tak ada jalan lain kecuali mengangkut hasil tambangnya dengan melaluli sungai. “Perusahaan kan juga sudah sepakat sebelumnya untuk membuat jalan khusus, dulu ditandatangani perjanjian, ternyata diingkari. Kita harus mengikuti regulasi yang ada,” keluhnya.
--batas--
Dia berharap, Timdu dapat menjalankan pengawasan di lapangan secara bertanggungung jawab. “Jangan main mata. Kita lihat, yang terjadi di lapangan, jam 10 atau jam 11 malam ada oknum tertentu yang memakai baju dinas memberhentikan truk, lalu setelah itu dilepas. Jadi timdu ini kita duga main mata. Kalau timdu sudah main, ya kan tak benar lagi,” tegasnya.

Ditegaskannya juga, penegakan Perda soal angkutan Batu bara ini di lapangan juga tak maksimal. “Kalau pembiaran ini ya Perda ini tak sunggung-sungguh dijalankan, tak maksimal menjalankannya. Kalau timdu ada kesulitan, katakan dimana kesulitannya, dimana kendalanya agar masyarakat tahu,” pungkasnya.

Ismail Ibrahim, Kepala HPPAD, yang bertanggung jawab terhadap jembatan timbang sendiri mengatakan, angkutan batu bara dari Sarolangun dan Batanghari memang melewati jembatan timbang untuk menuju stokepile di Tenam. Dia menjamin, yang sudah melewati jembatan timbang tak ada yang melanggar.

“Mereka tak melebihi tonase, lalu surat jalan mereka juga ada. Jadi tak ada masalah selama di jembatan timbang. Kalau memenuhi syarat mereka lewat. Kalau penindakan di jalan itu wewenang Timdu, kami tak berhak menindak,” sebutnya.

Yang jelas, katanya, pengawasan harusnya dilakukan sejak dari mulut tambang. “Sudah ada juga memang yang disuruh balik lagi ke mulut tambang. Hanya saja memang tak banyak dan tidak setiap hari,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images