iklan DIPERIKSA : Rahmad Derita usai diperiksa di kantor Kejati Jambi.
DIPERIKSA : Rahmad Derita usai diperiksa di kantor Kejati Jambi.
Setelah sempat diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita, segera dipanggil kembali oleh penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu sumber terpecaya media ini di Kejati Jambi, bahwa pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, belum selesai, karena dia merupakan Penguna Anggaran. ”Penyidik masih akan memintai keterangan Penguna Anggaran dalam proyek ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Informasi yang diperoleh media ini dilapangan bahwa kasus ini merupakan kasus Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menenggah Atas (SMA) Bertaraf Internasional. ”Direktur Utama, kabarnya sudah diperiksa tetapi tidak membawa dokumen-dokumenya,”  kata sumber media ini di Kejati Jambi.

Pada pemeriksaan, Senin (24/2) Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejati Jambi untuk memberikan keterangan terkait pembangunan RSBI. Posisinya adalah pengguna anggaran karena ketika itu menjabat kepala dinas. “Iya, saya diperiksa untuk dimintai keterangan, pada waktu itu saya menjabat sebagai pengguna anggaran dan kepala dinas," katanya.

Dikatanya lagi, bahwa dana pembangunan RSBI sebesar Rp 37 miliar. “Dana untuk pembangunan RSBI sekitar Rp 37 miliar. Untuk yg lain-lain juga,” katanya.

Namun saat ditanyai wartawan terkait dana Anggaran untuk pembangunan yang sebesar Rp 67 miliar. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui. “Saya tidak tau, yang saya tahu hanya yang Rp 37 miliar,” sebut Rahmad usai diperiksa beberapa waktu lalu.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images