iklan
KUALATUNGKAL, Saat ini limbah dari PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry yang diduga mencemari Sungai Kelagian, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi Tanjabbar, hingga kini masih meresahkan masyarakat. Bau busuk yang ditimbulkan dari sungai, menurut masyarakat sudah benar-benar menyengat, dan tak lagi sehat.

Dan Wabup Tanjabbar Katamso sudah menginstruksikan pihak terkait BLHD untuk mengeceknya. Karenanya, kemarin tim yang dipimpin Kepala BLHD, Hamzah, turun dengan PT.LPPPI untuk mengecek dugaan pencemaran.

Humas PT. LPPI, Hermawan DBS, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan hasil pemantauan uji kualitas air saat ini masih menunggu hasil sampel yang di analisa di laboratorium BLHD Provinsi Jambi sebanyak 2 sampel yang akan diantar pada hari selasa 25 Februari 2014. "Kami tadi sudah melakukan pengecekan bersama BLHD, dan masih menunggu hasilnya," ujarnya.

Sebagai dasar untuk membuktikan adanya pencemaran,menunggu hasil sampel yang di analisa di laboratorium BLHD Prov Jambi sebanyak 2 sampel yang telah  diantar. "Jadi kita masih menunggu dulu," tukasnya.
--batas--
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Tebing Tinggi Desa Kelagian banyak yang mengeluh diakibatkan aktifitas perusahaan yang ada di daerahnya, sehingga menyebabkan limbah perusahaan mencemarkan daerahnya terutama sungai sebagai tempat mereka melakukan aktifitas, seperti mencuci dan sebagainya.

Sementara Humas PT. LPPI, Hermawan DBS, mengatakan pihaknya membantah membuang limbah sembarangan. Limbah perusahaan yang dibuang diakuinya sudah diolah terlebih dahulu kemudian baru dibuang ke Sungai Pengabuan.

"Kami sudah turunkan tim kami, kami sudah cek semua, kami tidak menemukan apa-apa. Kalo bau memang bau, karena kami ada jalur limbah dan itu sudah standarnya dan telah sesuai Undang-Undang dan termasuk izin dari BLHD kabupaten," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images