iklan
Hasil pemeriksaan Kepala Dinas Pasar Kota Jambi, Duria Sunita, sudah sampai di meja Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani.

Wawako yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya, kemarin, membenarkan hal tersebut. "Ya, sudah selesai pemeriksaannya, kesimpulan pemeriksaan oleh inspektorat sudah ada sama saya," kata Abdullah Sani (26/2).

Dia menyebutkan, kesimpulan yang telah disampaikan inspektorat tersebut, masih didalaminya. Jika benar adanya kemungkinan pemotongan honor PTT yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pasar, dipastikannya akan ada sanksi terhadap Dinas Pasar. "Kita dalami dulu, nanti kalau memang ada indikasinya seperti itu, maka tentunya ada sanksi yang diberikan," terangnya.

Lebih lanjut, Abdullah Sani menjelaskan, berkas kesimpulan pemeriksaan paling lambat selesai pada awal Maret mendatang. ‘’Rampung awal Maret,’’ katanya.
--batas--
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Hapni Ilyas yang dikonfirmasi, Rabu (26/2), mengatakan, kepala Dinas Pasar telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan  oleh tim Pemeriksa dari Pemerintah Kota Jambi belum lama ini. "Yang jelas pemeriksaan sudah selesai kita lakukan," kata Hapni Ilyas, Rabu (26/2).

Hani juga membenarkan berkas hasil pemeriksaan telah disampaikan kepeda Wawako Jambi selaku yang berwenang soal pemeriksaan masalah PTT. "Laporan hasil pemeriksaan sudah kita sampaikan kepada beliau," terangnya.

Namun ketika ditanyakan, apa hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa dari Pemkot, Hapni menjelaskan, dirinya tidak bisa menyebutkan hasilnya sebelum ada instruksi dari Walikota. "Terkait hasilnya, itu kan wewenang Walikota. Kalau saya diminta untuk memberitahukan, maka saya akan memberitahukan hasilnya," terangnya.

Namun Ia menegaskan, yang jelas pemeriksaan atas Dinas Pasar soal pemotongan PTT sudah dilakukan oleh tim pemeriksa selama 2 sampai 3 minggu. Termasuk PTT dan juga kepala Dinas Pasar telah dilakukan pemeriksaan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images