iklan
KUALATUNGKAL, Saat ini, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 81 orang tenaga honorer Kategori 2 (K2)  yang lulus CPNS. Hanya saja, hal itu belum bisa menjadi jaminan untuk mereka yang lulus bisa diangkat langsung menjadi CPNS. Ada beberapa tahapan lain yang harus dilakukan oleh honorer K2 tersebut.

Pasalnya, meskipun sudah lulus CPNS, 81 orang tersebut akan kembali diverifikasi. Yang diverifikasi diantaranya soal kebenaran data-data saat mengikuti tes honorer K2 beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabbar, Zulkifli saat dikonfirmasikan mengatakan, sesuai edaran Kemenpan RB pihak BKD diwajibkan kembali memverifikasi data-data para honorer K2 yang telah dinyatakan lulus CPNS.

Zulkifli, Kepala BKD Tanjabbar
Ya bila data yang disampaikan kemarin itu tidak benar atau palsu sesuai dengan arahan Kemenpan RB yang bersangkutan tidak akan diangkat menjadi PNS atau dengan kata lain kelulusannya dibatalkan.

Untuk itu, Zulkifli meminta, kepada para pegawai Honorer K2 yang telah lulus agar tidak langsung berbangga hati. Diharapkannya, kepada mereka yang lulus agar tetap mengikuti persyaratan adminstrasi yang telah ditetapkan. “ Ikuti saja kalau merasa benar jangan takut dibatalkan hasil kelulusannya,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Zulkifli, untuk proses pemberkasan selanjutnya, dirinya telah melakukan konsultasi ke BKN. Hasil dari konsultasi ke BKN itu, pihak BKD harus mengambil formasi lebih dulu ke Kemenpan RB.

Setelah ada formasi, sambungnya, barulah proses pemberkasan dilakukan. Namun sebelum itu, menurutnya 81 orang yang lulus tersebut harus memenuhi syarat-syarat administrasi untuk proses pemberkasan. “Berkas tersebut nanti kita kirim ke BKN Palembang untuk penetapan Nomor Induk Pegawai,” sebutnya.

Tidak hanya BKD, diakui Zulkifli, verifikasi data ini  dilakukan oleh pihak BKN Palembang. “ Surat dari Kemenpan RB yang kita terima menyatakan demikian, dan surat ini telah kita umumkan dipapan pengumuman,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images