iklan
Sistim penilaian untuk menentukan kelulusan siswa tahun ini berubah. Jika sebulumnya, standar kelulusan ditentukan 60 persen hasil ujian sekolah, dan 40 persen dari hasil Ujian Nasional (UN), tahun ini dirubah menjadi 70 persen nilai sekolah dan 30 persen nilai UN.

Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi menerangkan, ini berdasarkan Petunjuk Tenis (Juknis) kelulusan UN tahun 2014. Juknis pelaksanaan UN itu, secara umum tak ada perubahan, kecuali soal penilaian.

“Kalau selama ini menggunakan format perbandingan 60 persen berbanding 40 persen, yakni 60 persen adalah nilai rapor atau sekolah dan 40 persen Nilai UN. Sekarang ditambah porsi untuk nilai sekolah, jadi nilai sekolah yang terdiri dari ujian sekolah dan nilai rapor itu 70 persen dan untuk UN-nya 30 persen,” ujarnya.

Dikatakannya, Juknis tersebut telah dikeluarkan pemerintah pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional. Meski demikian, Mulyadi menyebutkan, siswa tetap diminta untuk belajar sungguh-sungguh.

Menurutnya, meski nilai sekolahnya bagus, tapi nilai UN anjlok, maka juga tak akan bisa diluluskan. “Kalau standar ini sudah sah, ini dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Ditanyakan tentang paket soal UN, Mulyadi menjelaskan, sementara ini belum ada informasi tentang paket soal UN. “Soalnya tidak disebutkan paketnya berapa, nanti kita akan dipanggil pihak Provinsi untuk Rapat Koordinasi soal pelaksanaannya termasuk tentang soal UN nya,” sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jadwal UN sendiri telah ditetapkan pada tanggal 14 April sampai 16 April. Sedang kan untuk jadwal ujian susulannya dilaksanakan pada 22 April sampai 24 April. “Ujian susulan itu diberikan siswa yang pada saat ujian UN itu berhalangan ikut, contohnya dia sakit,” tukasnya.

Untuk paket C sendiri, disampaikannya, ujian dilakukan dua periode. Yang pertama bersamaan dengan UN SMA sedangkan yang kedua pada bulan Agustus 19 sampai 21 Agustus. Sedangkan untuk UN SMP dan MTS dilaksanakan pada tanggal 5 Mei.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images