iklan PETI: Aktivitas PETI di ecamatan Batang Masumai saat ini dikeluhkan warga.
PETI: Aktivitas PETI di ecamatan Batang Masumai saat ini dikeluhkan warga.
MERANGIN, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Batang Masumai dikeluhkan warga. Warga setempat merasa terganggu dan meresahkan dengan aktivatas illegal tersebut yang saat ini kembali marak.

Menurut warga, aktivtas illegal tersebut kembali beraktivitas setelah sempat berhanti beberapa minggu terakhir ini. Namun kali ini pelaku PETI tersebut membuka lahan baru yang berada di tepi sungai seberang dusun. “Aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng darat kembali marak. Kemarin sempat berhenti karena telah dilakukan razia,” ujar warga, Minggu (9/3).

Dikatakannya, dampak negatif dari aktivitas tersebut sangat diresahkan warga. Terutama limbah PETI yang dibuang ke sungai membuat warga khawatir mengkumsomsi air sungai yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan air warga.

“Banyak dampaknya. Apa lagi lokasi PETI berada di seberang lokasi kaum wanita mandi. Dengan adanya PETI tersebut warga takut untuk pergi mandi kesungai. Padahal selama ini warga mandi di sungai,” keluhnya.

Hal senada juga diungkapkan warga desa Pulau Baru Kecamatan batang Masumai, Umar Bawi. Dirinya membenarkan bahwa saat ini kegiatan PETI di Desa Pulau Baru semakin marak. ‘’Kegiatan PETI di desa kami semakin lama semakin merajalela. Warga mengeluh, karna satu-satunya sumber air bersih untuk kebutuhan warga sehari-hari di sungai markeh tidak dapat dinikmati lagi," ungkapnya.
--batas--
Dikatakannya, selama musim kemara melanda, warga sangat susah mengkonsumsi air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. ‘’Apalagi karena air Sungai Merkeh yang tidak bisa lagi dikonsumsi karena tercemar oleh kegiatan PETI. Saat ini jumlah dompeng darat yang beroperasi di desa kita berkisar 21 unit. Bahkan lebih parah lagi, hampir setiap hari jumlah dompeng masuk desa kita semakin bertambah," ujar Umar Bawi.

Begitu juga tokoh pemuda Desa Pulau Baru, Hapis. Katanya, warga sangat berharap kepada pihak yang berwajib, agar dapat membasmi operasi PETI yang merajalela di desa kita (Pulau Baru red). ‘’Karna, selama ini warga kita merasa sulit untuk mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari," ujarna.

Camat Batang Masumai, M Zen, mengatakan, terkait aktivitas PETI yang terjadi diwilayahnya kerjanya merupakan tanggungjawab bersama. Ia menuturkan, keluhan masyarakat pihaknya sebelumnya sudah pernah turun melakukan pemberatasan bersama polisi. “Namun kalau kembali terjadi ya kita harap pihak desa kembali membuat surat kembali kepada kita,” sebutnya.

Dijelaskannya sebenarnya yang berhak untuk melakukan pemberatasan terhadap aktivtas PETi adalah pihak kepolisian. Pihaknya hanya membantu aparat saat turun kelokasi dimana aktivitas PETI itu dilakukan. “Sebenarnya sudah pernah dirazia, tapi mereka kembali lagi. Jadi perlu bersama-sama untuk memberantasnya. Kalau imbauan sudah sering kita lakukan, tapi mereka (pelaku PETI, red) nampaknya tak mengindahkannya,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images