Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) bakal mengambil cuti saat saat pelaksanaan kampanye untuk Pemilu Legislativ (Pileg) mendatang.
HBA kepada sejumlah wartawan usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Jambi mengaku, pengajuan cuti sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye. “Ada beberapa hari yang saya ambil cuti, sudah diajukan cuti ke Kemendagri,” ujar Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi ini.
Ia juga sudah berkonsultasi ke Kemendagri, Gamawan Fauzi terkait cuti tersebut. Pengaturan cuti harus diajukan saat hari kerja, sedangkan pada hari libur tak perlu mengajukan cuti cuma perlu pemberitahuan.
“Yang perlu diajukan cuti itu hari kerja, kalau Sabtu-Minggu atau hari libur tidak perlu Cuma kita hanya pemberitahuan,” katanya, Senin (10/3).
Demikian juga dengan bupati/walikota yang akan ikut kampanye juga harus mengajukan cuti. Ini sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP). “Ada beberapa orang yang sudah mengajukan cuti,” imbuhnya.
sumber: jambi ekspres