Setelah memeriksa Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jum'at 14/3, memeriksa Anggota Panitia Lelang proyek pengadaan Alat kesehetan (Alkes) untuk laboratorium dan penelitian Fakultas Kedokteran (Unja), Maman Benyamin, terkait kasus proyek pengadaan Alkes untuk laboratorium dan penelitian Fakultas Kedokteran Unja.
"Iya, hari ini (kemarin red) kita memeriksa Anggota Panitia Lelang untuk dimintai keterangan," ujar salah satu penyidik Kejati Jambi, kepada Jambi Ekspres yang enggan disebutkan namanya. Jum'at (14/3).
Pantauan Jambi Ekspres di Kejati Jambi, Anggota Panitia Lelang, Maman Bunyamin diperiksa di ruangan Kasi Penuntutan Muhammad Makmun, pemeriksaan ini dimulai sekitar pukul 9.00 WIB dan selesai pukul 11.05 WIB.
Proyek pengadaan Alkes untuk laboratorium dan penelitian Fakultas Kedokteran Unja, Pagu anggaran Rp 20 miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2013, dengan nilai kontrak sekitar Rp 19 miliar.
Sebelumnya, Penyidik sudah memeriksa Rektor Unja, Aulia Tasman untuk dimintai keterangan, diketahui Aulia Tasman pada Proyek pengadaan Alkes untuk laboratorium dan pemelitian Fakultas Kedokteran Unja pada tahun 2013, dia menjabat sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA).
Rektor Unja, Aulia Tasman Kamis 13/3 mulai diperiksa sekitar pukul 9:00 WIB, mengenakan baju batik tangan panjang, Rektor Unja ini diperiksa diruangan Kasi Pemulihan dan Perlindungan Hak, Jaka Wibisana.
Selain memanggil Rektor Unja untuk dimintai keteranga, penyidik juga memanggil Dekan Fakultas Kedokteran Unja. dr Yuwono, tapi dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik, karena lagi berada di Bandung.
Informasi yang diperoleh Jambi Ekspres di Kejati Jambi, bahwa ada laporan yang diterima Kejati Jambi, adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan di Fakultas Kedokteran Unja.
Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi sudah memeriksa Pegawai pada Tata Usaha Universitas Jambi, Bahriansyah, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Alat Kesehatan untuk dimintai keterangan.
sumber: jambi ekspres