iklan DIPERIKSA : Rektor Unja Aulia Tasman usai diperiksa penyidik di Kantor Kejati Jambi, Kamis (13/3)
DIPERIKSA : Rektor Unja Aulia Tasman usai diperiksa penyidik di Kantor Kejati Jambi, Kamis (13/3)
Rektor Universitas Jambi (Unja), Aulia Tasman, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Kesahatan (Alkes) untuk laboratorium dan penelitian Fakultas Kedokteran Unja pada tahun 2013 senilai Rp 20, Kamis (13/3).

Pantauan Jambi Ekspres dilapangan Rektor Unja, Aulia Tasman datang ke Kejati Jambi, sekitar pukul 9:00 WIB, mengenakan baju batik tangan panjang, Rektor Unja ini diperiksa diruangan Kasi Pemulihan dan Perlindungan Hak, Jaka Wibisana.

Salah satu penyidik Kejati Jambi mengatakan bahwa pada pengadaan Alkes untuk laboratorium dan penelitian Fakultas Kedokteran Unja, dengan Pagu anggaran Rp 20 miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2013, dengan nilai kontrak sekitar Rp 19 miliar.  "Pada waktu itu, dia sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA)," ujar salah satu penyidik Kejati Jambi, kepada media ini yang enggan disebutkan namanya, Kamis (13/3).

Dikatanya lagi, selain Rektor Unja yang dipanggil untuk dimintai keterangan, penyidik juga memanggil Dekan Fakultas Kedokteran Unja. "Hari ini (Kemarin red) ada dua yang dipanggil yaitu Dekan Fakultas Kedokteran, dr Yuwuno, tapi tidak hadir, dia minta waktu satu minggu, karena lagi di Bandung," katanya

Rektor Unja, Aulia Tasman saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait kedatangan di Kejati Jambi, mengatakan bahwa kedatangannya, untuk  memberikan penjelasan. "Kalau anda tanya, pasti anda akan tahu tentang apa," ujar Rektor Unja, Aulia Tasman kepada sejumlah wartawan.
--batas--
Aulia Tasman sempat binggung mau kemana saat diwawancarai sejumlah wartawan,"Tunggu dulu, ini saya mau jalan kemana," katanya

Sekitar pukul 12:20 WIB, Rektor Unja keluar dari ruang penyidik, dengan dikawal empat orang pria langsung menuju parkiran mobilnya dibelakang Masjid.

Informasi yang diperoleh media ini di Kejati Jambi, bahwa ada  laporan yang diterima Kejati Jambi, adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan di Fakultas Kedokteran Unja.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi sudah memeriksa Pegawai pada Tata Usaha Universitas Jambi, Bahriansyah, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Alat Kesehatan untuk dimintai keterangan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images