iklan GELEDAH: Pihak Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Kwarda Provinsi Jambi.
GELEDAH: Pihak Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Kwarda Provinsi Jambi.
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kembali lagi melakukan pengeledahan Kantor Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Jambi. Dari hasil pengeledahan,  penyidik Kejati Jambi berhasil menyita laptop, komputer, kamera foto, kamera video dan beberapa barang bukti lainnya untuk penyidikan kasus korupsi dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, membenarkan bahwa tim penyidik Kejati Jambi bersama BPKP melakukan pengeledahan terhadap Kantor Kwarda Pramuka Jambi. "Iya, penyidik kejati jambi bersama BPKP Jambi melakukan pengeledahan kedua, setelah pengeledahan pertama beberapa bulan yang lalu," ujar Masyroby kepada sejumlah wartawan, Senin (24/3).

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali melakukan penggeledahan kantor Kwarda Pramuka Jambi di Jalan Basuki Rahmat Kota Baru, untuk mendapat barang bukti berupa barang yang tidak habis dipakai.

Barang bukti yang disita penyidik Kejati berupa barang tidak habis pakai seperti laptop, komputer, kamera dan lainnya yang akan dijadikan bukti dipengadilan untuk kasus dugaan korupsi dan kwarda Pramuka Jambi dari 2012 sampai sekarang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait