Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi 2011-2013 dan Perkempinas, terkait ditemukan penyimpangan dana logistik untuk makan-minum dalam kegiatan Perkemahan Putri Tingkat Nasional (Perkempinas) yang nilainya Rp 850 juta lebih.
Agus Irawan Ketua Tim penyidik kasus Kwarda jilid II dan Perkempinas pada tahun 2012, mengatakan terkait pengadaan logistik, ditemukan adanya penyelewengan dana yang diduga Fiktif.
”Kalau menurut penyidik itu fiktif. Artinya orang yang punya perusahaan tidak merasa mencairkan, tapi bukti-bukti itu ada. Tapi di situ ada perusahaannya dipakai tapi dicairkan juga anggarannya,” ujar Agus Irawan saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa (25/3).
Agus Irawan juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan beberapa saksi-saksi yang dimintai keterangan. Diketahui bahwa anggaran yang dicairkan untuk pengadaan logistik sebesar Rp 1,2 miliar. ”Keterangan ini kita dapat dari pengakuan koordinator penyedia makanan pada acara Perkempinas, ternyata dana yang dicairkan untuk logistik Rp 1,2 miliar. Namun dari hasil yang dicairkan untuk logistik hanya Rp 350 juta yang digunakan, sisa inih lah yang akan kita cari,” kata Agus Irawan.
Agus Irawan juga menambahkan, bahwa ada yang dikerjakan tapi dalam pembayarannya tidak sesuai yang dicairkan. Seperti kemarin, dia terima 20 juta tapi yang dicairkan 200 juta. Sisanya kemana?
sumber: jambi ekspres