iklan
Setelah mengeledah kantor Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi, Senin 24/3 siang sekitar pukul 14:00 WIB, penyidik langsung menuju Bumi Perkemahan (Buper) Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, untuk mengecek aset Kwarda Pramuka Jambi.

Agus Irawan, Ketua Tim Penyidik Kasus Kwarda Jilid II dan Perkempinas mengatakan bahwa setelah mengeledah kantor Kwarda Pramuka Jambi, Tim langsung menuju Bumper Sungai Gelam. ”Yang kita cek disana adalah Mebel atau sejenis barang pakai yang dapat dipindahkan, ini terkait Perkempinas dan Kwarda” ujar Agus Irawan Kepada media ini, Selasa (25/3).

Dikatanya lagi, selain cek mebel, penyidik juga melakukan pengecekan aset yang dimiliki Kwarda Pramuka Jambi pada waktu kegiatan Perkempinas. ”Hasil cek aset yang di sana ada, semuanya ada inventarisnya,” katanya

Sementara itu terkait dilakukan pengeledahan Kantor Kwarda Pramuka Jambi Senin 24/3, penyidik Kejati Jambi berhasil menyita laptop, komputer, kamera foto, kamera video dan beberapa barang bukti lainya. ”Iya, Senin 24/3, ada 13 item yang kita sita dari kantor Kwarda Pramuka Jambi,” tandasnya

Barang bukti yang disita penyidik Kejati berupa barang tidak habis pakai seperti laptop, komputer, kamera dan lainnya yang akan dijadikan bukti dipengadilan untuk kasus dugaan korupsi dan kwarda Pramuka Jambi dari 2012 sampai sekarang.

Ruang yang kembali digeledah dan beberapa barang bukti yang disita penyidik Kejati bersama pihak BPKP Jambi adalah ruangan Ketua Kwarda Syahrasaddin dan Sekretariat Kwarda Pramuka Jambi dan gudang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images