iklan
Kasus korupsi merajalela di Jambi terkait izin tambang tumpang tindih. Erman Rahim Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi mengatakan, sat ini memang ada pengawasan dari KPK. “Itu khusus beberapa SIUP yang tumpang tindih. Lalu ada royalti di salah satu pertambangan di Sarolangun kurang Rp 1 miliar. Tapi sebagian besar sudah kita selesaikan,” akunya.

Dia mengatakan, kewajiban menyelsaikan ini ada di masing-masing daerah. Diantaranya seperti di Sarolangun, Merangin. “Tugas Provinsi hanya mengkoordinasikan kepada KPK,” ujarnya.

Menurutnya, memang tahun ini akan dilakukan penindakan oleh KPK. “Nanti di bulan Mei mereka (KPK, red) akan melihat lagi mana yang belum selesai. Kalau tak salah 10 sampai 15 Mei mereka turun. Dilihat lagi dari kabupaten sudah diselesaikan apa belum,” ungkapnya.

Penegasan untuk penyelesaian kepada daerah, diungkapkannya, sudah diminta kepada daerah untuk taat kepada aturan. Untuk izin yang tumpang tindih, diakuinya, kan diperbaiki.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images