iklan
SENGETI, Sekda Muaro Jambi, Imbang Jaya dihadapan puluhan pengawas dari berbagai SKPD pada Bintek pengawas yang digelar Dinas PU Muaro Jambi, Selasa (1/4), mencontohkan, satu proyek Negara dengan nilai Rp1 miliar, dengan ketahanan 10 tahun, dikerjakan kontraktor. Namun, di kemudian hari, karena pengawas tidak jeli, proyek hanya mampu bertahan 5 Tahun.

”Artinya, Negara bisa rugi Rp. 250 juta, dari hitungan seper enam dari nilai kontrak proyek itu. Makanya, pengawas harus paham dan melihat betul pekerjaan proyek tersebut sesuai spek,” ujarnya.

Untuk itulah, harap Imbang, pengawas yang ada di Muarojambi, harus memahami betul tugas dan fungsinya. Minimal, pengawas harus mengerti dalam membaca gambar proyek yang akan dibangun kontraktor. ”Kalau tidak bisa baca gambar, bagaimana mau menilai proyek itu betul atau tidak. Nanti, dipasang besi banci oleh kontraktor, pengawas karena tidak tahu, ya didiamkan saja. Nah, proyek yang seharusnya tahan bertahun-tahun,rusak sebelum waktunya. Satu senti saja, balok korang, itu sudah menimbulkan kerugian Negara,” tandasnya.


Sebelumnya, Sekdis PU Muaro Jambi, Dudi, menjelaskan peserta Bintek yang digelar 4 hari ini dengan narasumbernya dari dinas PU Provinsi dan Dinas PU Muaro Jambi, berjumlah 80 orang yang berasal dari berbagai instansi SKPD. Sebagian besar dari Binamarga, Cipta Karya dan Pengairan PU, termasuk mahasiswa PPL.
 

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images