iklan PEMERIKSAAN : Penyidik Kejati Jambi melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat kesehatan RS Unja yang tidak digunakan
PEMERIKSAAN : Penyidik Kejati Jambi melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat kesehatan RS Unja yang tidak digunakan
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, turun kelapangan dengan dibantu ahli dari pihak kedokteran untuk mengecek fisik alat kesehatan (alkes) Laboratorium Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Jambi.

Fakta yang terungkap saat pengecekan fisik dilapangan, ternyata ada sebagian Alkes untuk Laboratorium Penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Jambi belum disentuh dan dilakukan uji coba.

”Iya tadi kita turun untuk mengecek, sementara belum ada kesimpulan. Kita lagi nunnggu laporan tertulis," ujar ketua tim penyelidik kasus ini, Efendi Siregar kepada sejumlah wartawan, Selasa (1/4).

Pada saat turun kelapangan untuk pengecekan Alkes, tim penyidik seyogyanya melibatkan lima orang dokter ahli Unit Kerja (UK). Namun dalam hal ini baru dua dokter yang datang, yakni dr Neni Wahyu Astuti ahli UK Inst. Patologi Anatomi, dan  Immanuel Sitepu ahli UK Inst. Patologi klinik.

”Nanti kita akan lakukan pemeriksaan ulang, sedangkan  tiga dokter yang tidak datang yakni dokter ahli UK KSMF Anak, dokter UK IGD, dan UK KSMF Bedah, ketiga dokter ini ada beberapa kegiatan. "Nanti kita lakukan cek lagi," ujarnya. 

Menurut Efendi, Sejatinya Alkes tersebut harus dilakukan uji coba dan kemudian difungsikan agar dapat dimanfaatkan. Ditegaskannya bahwa Alat keberadaan alat tersebut tidak tepat sasaran. "Awalnya inikan berawal dari gagal lelang pembangunan gedung tahap dua," tegasnya.

Diungkapkannya, Alkes itu disimpan karena proses pembangunan gedung RS pendidikan Unja tahap kedua yang pagu anggarannya senilai Rp 35 miliar gagal lelang, karena tidak ada kontraktor yang berminat. Sementara itu, alat sudah dilelang dan sudah diserahkan. "Jadi ini disimpan," katanya

Tempat penyimpanan alat tersebut dilakukan pada dua tempat, yakni di dalam ruangan kelas yang dikosongkan, di ruangan bawah tangga, dan di Laboratorium Kedokteran Unja. 

Keterangan dari pihak terkait, alat tersebut telah dilakukan pemeriksaannya pada (18/19) Desember 2013. Namun ada yang belum di uji coba.

"Katanya udah diperiksa. Sampai pemeriksaan ini kita lakukan, sebagian masih utuh dalam kardus dan dipak pake kayu. Jadi gak bisa di buka," jelas Efendi.

Proses pemeriksaan dilakukan di gedung Fakultas Kedokteran Unja, selama empat jam setengah. Yakni dimulai sejak pukul 10.00 WIB - 13.30 WIB. Ini dilakukan oleh tiga orang penyelidik yakni Efendi Siregar, Makmun dan Demy Febriana.

 
Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images