iklan
SENGETI , KPU Muarojambi Selasa (8/4) melakukan pemusnahan terhadap 1.028 lembar surat suara untuk pemilihan Legislatif 2014 yang dinyatakan rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan surat suara rusak tersebut.

Anggota KPU Muarojambi, Sudirman mengatakan, pembakaran ini disaksikan oleh Kapolres Muarojambi dan Ketua Panwaslu Muarojambi. “Sengaja dibakar karena sudah tidak bisa digunakan lagi, totalnya sebanyak 1.028 surat suara,” katanya.

Pemusnahan surat suara itu sudah sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan. “Petunjuknya memang harus dimusnahkan, sengaja di bakar sebelum Pileg, karena kita ada waktunya,” akunya.

Sementara itu untuk logistik Pileg yang akan digelar hari ini untuk kabupaten Muarojambi semuanya sudah didistribusikan. Menurutnya, selama proses pendistribusian tidak ada kendala yang berarti yang ditemukan di lapangan.

“Seluruh kecamatan sudah diditrbusiskan dan diinapkan di kantor desa. Tidak ada kendala baik di lokasi yang jauh seperti di Desa Manis Mato kita menggunakan kendaraan air,” ujarnya.

Untuk pengawalan, pihaknya melibatkan aparat kepolisian dari Polres Muarojambi. “Satu kendaran dikawan satu staf KPU dan satu anggota polisi,” tukasnya.

Selain itu, pada saat pencoblosan hari ini, bagi warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan juga Daftar Pemilih Khusus (DPK), tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan menggunakan KTP. “Bisa menggunakan KTP,” pungkasnya.



sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait