iklan
Meski ditunda sehari, hari ini Sabtu (12/4), rencananya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan melepas naskah soal UN tahun 2014 ke Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi.

Pelepasan ini direncanakan dilakukan oleh Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, dihadiri oleh Kapolda Jambi dan unsur perguruan tinggi serta LPMP yang mengawasi pelaksanaan UN 2014.

“Karena rencana awal untuk zona terjauh seperti Kerinci, Sarolangun dan Merangin harusnya Jumat (11/4)  dilepas. Hanya saja, setelah ditimbang, ada beberapa hal seperti kalau soalnya kelamaan di Kabupaten ada kekhawatiran menyusahkan penyelenggara Kabupaten dan antisipasi kita lebih hati-hati tahun ini,” kata lelaki yang juga Ketua Penyelenggara UN tingkat Provinsi Jambi.

Pihak dari unsur perguruan tinggi dan LPMP yang mengawasi pelaksanaan UN 2014 ini juga akan hadir . Soal kenapa ditunda pengiriman naskah soal UN ini ke daerah, Kabid Dikmen Provinsi Jambi Abdul Mukti  mengatakan, ada beberapa pertimbangan.

Dia mengatakan, jangan sampai naskah soal UN itu terlalu lama di gudang Kabupaten. Ditakutkan, jika terlalu lama di gudang kabupaten, ada hal yang tak diinginkan terjadi. “Jadi jangan terlalu lama di gudang Kabupaten,” sebutnya.

Ditanya, apakah pihaknya tak khawatir akan terjadi keterlambatan pendistribusian karena pengiriman diundur, dia mengatakan, tak akan terjadi keterlambatan. “Kalau diberangkatkan Sabtu pagi, malam minggu insya Allah sudah sampai,” ungkapnya.

“Jadi hari minggu penyelenggara Kabupaten sudah bisa mengirim ke semua lokasi, apalagi Batanghari, Muaro Jambi dan sebagainya lebih dekat lagi,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pelepasan itu akan disaksikan pihak pengawas dari Perguruan Tinggi, LPMP, lalu ada pihak kepolisian. “Kemudian PT Pos yang mendistribusikan dan dari dinas serta Kapolda rencananya juga ada. Jam 8 sudah akan dilepas,” jelasnya.

Dia menerangkan, jika soal sudah dikirimkan ke daerah, maka kewenangan beralih menjadi tanggung jawab daerah. “Kalau sudah dilepas Provinsi nanti itu dan serah terima ditandatangani berita acaranya, maka kewenangan beralih ke Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Disebutkannya, box naskah soal UN utama dengan UN susulan akan dikirim bersamaan. “Nanti berbarengan akan kita kirimkan ke daerah,” pungkasnya.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images