Guru sekolah negeri yang bersertifkasi sepertinya harus sabar menunggu. Pasalnya, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kota Jambi masih menunggu turunnya SK Dirjen untuk pencairan tunjangan sertifikasi Triwulan I tahun 2014 tersebut.
‘‘Memang ada bebarapa item terkait dengan penjadwalan proses pengajuan pencairan, tapi dipersyaratkan disitu kita harus menunggu SK Dirjen terkait penetapan guru yang berhak mendapatkan tunjungan profesi,’‘ ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, Rifa'I, melalui Kabid Dikdas Adi Triono.
Disdik, katanya, saat ini baru mendapatkan email juknis dari pusat dan masih dipelajari. Dari email atau juknis dari kemendikbud tersebut Adi menjelaskan, ada dua nomor SK yang dikirim ke Disdik. SK pertama bernomor 0044 tentang jumlah guru yang masuk sebanyak 800 orang dan SK bernomor 0010 dengan jumlah guru yang masuk 700 orang, untuk SMP dan SD.
‘‘Berarti belum sampai 2.000 guru, itu baru guru SMP dan SD yang sudah ada SK dirjennya, sedangkan guru SMA belum dikirim SK nya. Juknis atau email itu baru kami terima hari Jum'at kemarin,’‘ terngnya.
Karena tunjangan sprofesi tidak bisa dicairkan secara bertahap oleh pusat, maka Kata Adi, harus ada SK Dirjen semua guru sertifikasi penerima tunjangan profesi mulai dari SD, SMP dan SMK.
‘‘Setelah SK Dirjen dikeluarkan, itu kita pemberkasan lagi dan cek lagi. Yang keluar SK itu masih Hidup atau meninggal kemudian, apakah masih ngajar atau tidak, dan kita ajukan lagi,’‘ terangnya.
Ditanyakan kapan pencairan sertifikasi untuk trimulan I, Adi menjelaskan Disdik belum bisa mastikannya, namun dirinya mengatakan jika sudah turun SK dirjen, dimungkinkan tunjangan sertifikasi akan cair pada akhir April ini.
‘‘Sedangkan Dana untuk tahun 2014, nanti akan kita tanyakan apakah sudah turun atau tidak. Sekarang kita belum tau sudah turun atau tidak,’‘ pungkasnya.
Sementara itu, Nur Alamsyah, Kasi PMPTK Dikmen Disdik Kota Jambi, yng dikonfirmasi soal sertifikasi, membenarkan jika SK Dirjen penerima tunjangan profesi untuk guru SMA belum turun.
‘‘Yang sudah kita ajukan sebanyak 786 guru, SK dirjen nya itu yang masih kita tunggu yang belum turun sampai saat ini,’‘ kata Alamsyah.
Lebih lanjut, Ia berharap guru-guru mesti bersabar, pasalnya untuk sertifikasi memang tergantung dengan SK Dirjen dari pusat, jika setelah adanya SK dirjen proses pencairan bisa dilakukan setelah Disdik melakukan pemberkasan penerima tunjangan profesi dn mengajukan kembali untuk pencairan.
‘‘Kalau kita ingin cepat pencairannya, kalau bisa dalam bulan ini cair juga bagus. Jadi guru tidak bertanya-tanya lagi,’‘ pungkasnya.
sumber: Jambi Ekspres