SAROLANGUN , 3 anak punk kembali diamankan Satpol PP Sarolngun di Pasar Sarolangun, kemarin (15/4). Kelompok punk ini diamankan ketika sedang berkumpul di lampu merah simpang empat Pasar Sarolangun. "Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor untuk pendataan," kata Kepala Satpol PP Sarolangun Arsyad melalui Kabid Perundangan Perda, Yudhistira.
Menurut Yudis, keberadaan anak punk telah mengganggu dan meresahkan warga, makanya mreka melakukan tindakan tegas. "Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan kami serahkan ke Dinas Sosial," tandasnya.
Doni, anak punk mengatakan dirinya berasal dari Merangin hendak menghadiri acara punk di Lahat. Operasi tersebut juga mengamankan punk dari Jambi yang mengaku telah ikut tergabung pada Komunitas Punk di Merangin.
sumber : Jambi Ekspres