iklan
Polda Jambi telah mengamankan dua warga dan seorang Caleg, yang diduga menjadi pelaku pembakaran  15 kotak suara di Desa Lubuk Mandarsah, Kec Tengah Ilir, Kab Tebo, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan 3 orang yang diduga sebagai pelaku telah diamankan di Polres Tebo. Salah satu yang dimanakan itu adalah Kades Lubuk Mandarsah, Hermanto, bersama istrinya yang seorang Caleg.

Apakah ketiganya terlibat langsung dengan aksi pembakaran surat suara Pileg? Almansyah menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung.(*)



Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images