iklan
SENGETI, Panitia Pemilih Suara (PPS) Desa Rantau Panjang Kecamatan Kumpe Ilir Kabu­paten Muarojambi terancam akan mendekam dalam Penjara selama 4 tahun, pasalnya PPS ini diindikasi melakukan penggelembungan suara untuk salah satu Caleg di Dapil tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh, Panwaslu Ka­bupaten Muarojambi melalui Komision­ernya, Noveria yang mengatakan bahwa PPS tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Besok (hari ini, red) PPS tersebut akan kami panggil, kami akan ajukan masalah ini ke Gakkumdu un­tuk dilanjutkan ke Pengadilan,”ujar Noveria Lebih lanjut, Noveria mengatakan bahwa PPS tersebut menurut Panwaslu telah terbukti melakukan penggelembungan suara dengan cara memalsukan hasil Pileg, Formulir DA 1 mereka isi sendiri dan tidak berdasarkan atas Formulir C1.

“Dalam Rapat Pleno Kabupaten lalu mereka terbukti melakukan pelanggaran, sehingga rekap suara harus dilakukan penye­suaian, jadi mereka dapat dikenakan pidana Pemilu agar kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua,”imbuh Noveria

Panwaslu mengatakan bahwa pihaknya menggunakan aturan dalam UU Nomor 8 Tahun 2012. pasal 309 yang bunyinya “setiap orang melakukan perbuatan yang menyebab­kan suara seorang pemilih tidak bernilai, atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara... Maka dapat diancam dengan Pidana penjara selama 4 tahun. “Dalam waktu dekat akan segera kami limpahkan ke Pihak kepolisian untuk diterus­kan ke persidangan,”tegas Noveria.

Selain pihak PPS, Panwaslu mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan sang Caleg yang diketahui berbuat curang tersebut juga dapat dipanggil. “Sesuai dengan pernyataan PPS nantinya, sang Caleg juga ada kemungkinan akan kami panggil,”tukasnya. Sementara itu, se­cara terpisah Pihak KPUD Muarojambi melalui Komisonernya, Suparmin SH menanggapi hal ini mengatakan bahwa pihak KPUD akan menonaktifkan PPS tersebut. “Mereka akan kami nonaktifkan, waktunya akan kami tentu­kan dalam Rapat internal KPUD Muarojambi nanti,”jawab Suparmin.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images