iklan
Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali mintai keterangan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi, Ponaah, ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Asuransi Kesehatan (Askes) RSUD Abul Manap Kota Jambi.

"Iya ada pemeriksaan dokter. Kasus ini juga masih dalam lid," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Rabu (23/4).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyelidik Kejati Jambi, menyatakan bahwa kedatangan dokter Ponaah ini adalah untuk dimintai keterangan lanjutan.

"Keterangan tambahan, pemeriksaan sebelumnya belum selesai," kata penyelidik yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

Pantauan dilapangan, Ponaah datang sekitar pukul 12.00 WIB, memakai kerudung cokelat dan baju hijau, dokter ponaah mendatangi kantor Kejati Jambi, dan langsung masuk ke ruang Kepala Seksi (Kasi) Eksekusi dan Eksaminasi, lantai dua.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jum’at (11/4) lalu, sudah memeriksa Empat orang Dokter RS Abdul Manap adalah dr Fernando ahli kandungan, dr Ivan ahli bedah, dr Suher dan dr Ponaah.Penyidik juga sudah memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap, Ida Yuliati.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images