iklan
Statement Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang mengatakan kendaraan yang melanggar aturan di jalan satu arah Jalan Ami Hamzah Sungai Kambang akan langsung ditilang oleh Polantas, ternyata hanya isapan jempol belaka.

Buktinya, kemarin,  kendaraan yang  melanggar aturan alias masuk dari arah yang berlawanan hanya diarahkan saja oleh petugas Dishub Kota Jambi dan tidak ditilang sama sekali.

‘’Kita hari ini (kemarin, red), hanya mengarahkan saja, yang salah jalan kita arahkan untuk mutar kembali,’‘ kata kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Agus Setiawan, melalui Kabid Lalulintas  Solihin yang dikonfirmasi Senin (28/4).

Tidak dilakukannya penilangan, dijelaskan Solihin karena personil dari Polisi Lalulintas tidak ikut melakukan penertiban tersebut karena kesibukaan mengurus soal Pileg.

‘‘Jadi hari ini kita secara lembut saja agar pengendara mengerti,’‘ ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, penertiban tersebut akan dilakukan selama seminggu ke depan, dan setelah itu laporan hasil penertiban tersebut akan disampaikan ke walikota untuk dievaluasi.

‘‘Nanti kami akan rapat lagi dengan forum lalulintas termasuk juga Polisi Lalulintas bagaiman teknik pengekan hukumnya,’‘ sebutnya.

Dirinya menyebutkan, jika setelah evaluasi tersebut disepakati untuk dilakukan penertiban dengan penilangan, pihaknya bersama Forum lalulintas lainnya seperti Polisi Lalulintas akan melaksanakannya.

Pantauan koran ini sekitar puklul 15.46 WIB, penertiban dilakukan di depan Simpang GOS Sungai Kambang. Bahkan hanya terlihat ada 3 orang personil dari Dishub yang melakukan penertiban itu.  

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images