iklan
Selama triwulan pertama 2014 ini Polresta Jambi menangani 49 kasus kriminal yang meliputi 24 kasus pencurian dengan pemberatan (Cura), 7 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, 19 diantaranya berhasil diungkap dan berkasnya telah dinyatakan lengkap (P21). 19 kasus yang terungkap itu yaitu 17 kasus Curat dan 2 kasus Curas. Sementara, 18 kasus Curanmor belum satu pun yang berhasil diungkap.

Mantan Kanit PPA Polresta Jambi ini menjelaskan, dari keseluruhan kasus tersebut telah ditetapkan 15 orang tersangka. Berdasarkan data Satreskrim Polresta Jambi, paling dominan adalah kasus Curat yang umumnya berupa aksi penjambretan.(*)


Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images